Masa Kerja Pansus Covid-19 Diperpanjang

INDCYBER.COM, SAMARINDA-Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penanggulangan Covid-19 DPRD Kaltim resmi diperpanjang satu bulan kedepan.

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus Covid-19 Hasanuddin Mas’ud usai mengikuti rapat Pansus LKPj Gubernur Kaltim di gedung D lantai 6 DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Senin (11/5/2020).

Hasan menjelaskan, perpanjangan Pansus Covid-19 dilakukan karena hingga saat ini kondisi penyebaran virus corona di Bumi Etam masih terus berlangsung.

DPRD menginginkan penggunaan anggaran untuk penanggulangan virus corona tepat sasara dan efektif. Sehingga, selama perpanjangan ini, Pansus akan fokus kepada penerima bantuan jaring pengaman sosial.

“Fokusnya agar proses pendataan penerima segera rampung, dan penyaluran bantuan bisa segera direalisasikan,”ujar Politisi Golkar Kaltim ini.

Hasan juga menjelaskan, dari Rp 500 miliar yang dialokasikan, DPRD Kaltim belum mengetahui anggaran tersebut digunakan untuk apa saja.

“Jadi belum ada itu kita ketahui berapa dan sudah digunakan untuk apa saja,” ungkap Hasan.

Perlu diketahui jika sebelumnya DPRD Kaltim dan TAPD mengetuk Rp 388,5 miliar untuk penanggulangan covid-19 di Kaltim dari APBD. Kemudian, saat SKB dua menteri terbit 9 April lalu, realokasi anggaran untuk covid-19 menyesuaikan dan ditetapkan sebesar Rp 500 miliar.

“Tugas pansus adalah memastikan masyarakat dapat segera menerima bantuan dan mengawal penggunaan anggaran tersebut,”pungkas Hasanuddin Mas’ud. (*)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Yani
Sumber: Indonesia Cyber

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *