Indcyber.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie, menyoroti persoalan ketidaksinkronan data antarinstansi sebagai salah satu hambatan utama dalam upaya penanganan stunting di daerah. Hal ini ia sampaikan saat memberikan keterangan kepada media terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Stunting.
Menurut Novan, perbedaan data antara instansi seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial kerap menyebabkan tumpang tindih dalam penanganan kasus. Ia menegaskan bahwa keseragaman data menjadi kunci agar target penanganan stunting bisa lebih terarah dan efektif. Selasa (8/4/2025).
“Data stunting ini harus kita samakan dulu. Supaya target penyelesaiannya jelas dan tidak ada objek yang ditangani berkali-kali,” ujar Novan.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran. “Kita berbicara tentang persoalan yang luas, jadi treatment dari pusat ke daerah pun harus sinkron,” tambahnya.
Lebih lanjut, Novan menjelaskan bahwa stunting tidak semata-mata disebabkan oleh kekurangan gizi, tetapi bisa juga dipengaruhi oleh faktor genetik. Oleh karena itu, ia meminta agar diagnosis terhadap anak-anak dilakukan secara cermat.
“Kalau anak lambat tumbuh bukan karena kurang gizi, tapi karena faktor genetik, itu harus dibedakan. Jangan semua langsung dikategorikan stunting,” tegasnya.
Novan juga menyambut baik langkah pemerintah pusat yang meluncurkan program makan bergizi gratis bagi anak sekolah. Ia menilai program tersebut sebagai upaya nyata untuk meningkatkan pola konsumsi anak-anak ke arah yang lebih sehat.
“Harapan kita, menjelang masa generasi emas Indonesia dalam 10 hingga 90 tahun ke depan, anak-anak kita sudah dalam kondisi siap, sehat, dan kuat,” tutupnya.
Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV