Pansus Raperda RPJMD Kaltim Mulai Kerja Ekstra

Indcyber.com, Samarinda -Bertempat di lantai dasar Gedung E DPRD Kaltim, Pansus Raperda RPJMD Kaltim Tahun 2018-2023 mulai bekerja dengan agenda pertama hearing dengan Bappeda Kaltim, Rabu (20/03/2019).

Agenda pokok dalam pertemuan ini adalah membahas jadwal pertemuan hingga evaluasi ke Kemendagri. Karena menurut Edy Kurniawan Raperda RPJMD ini akan disahkan pada Paripurna tanggal 26 Maret malam.

“Banyak yang akan kita bahas agar sinkron antara RPJMD Kaltim dengan RPJMN, ini kita bahas secara marathon di Balikpapan mulai Minggu hingga Selasa Pagi karena Selasa malam kita Paripurna untuk mengesahkan Raperda menjadi Perda, “ujar Edy

Sementara itu Wakil Ketua Pansus Raperda RPJMD Kaltim Zaenal Haq mengatakan jika mulai hari ini Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh Perangkat OPD untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar Samarinda.

“Ini perlu saya sampaikan pada rapat kerja Pansus ini terkait surat edaran darinya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, jadi mulai hari ini Wagub mengeluarkan edaran yang isinya melarang seluruh Perangkat OPD terutama Kepala OPD untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah selama pembahasan RPJMD, jadi seluruh OPD stanby,”tutur Zaenal Haq.

Zainal juga berharap yang hadir dan menjawab adalah Kepala OPD langsung. Setelah seluruh pembahasan selesai, Pansus akan konsultasi ke Kemendagri dan Bappenas jika diperlukan.

Tujuannya adalah RPJMD Kaltim benar benar sinkron dengan RPJMN.

Disisi lain dari Pemerintah Provinsi Kaltim yakni Bappeda yang diwakili oleh Yusliando mengatakan jika mulai hari minggu pembahasan marathon hingga tanggal 26, bila memungkinkan Selasa malam langsung Paripurna. Semua berharap untuk 1 April bisa disahkan sehingga sesuai dengan instruksi dari Kemendagri.

Masih kata Yusliando jika dalam pembahasan nantinya yang diundang prioritas adalah Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR Kaltim

Perlu diketahui jika Pembahasan akan dilakukan di Balikpapan mulai hari Minggu hingga Selasa siang , karena dihasil akhir kerja Pansus akan merekomendasikan sesuai dokumen.

“Yang terpenting kita undang adalah Dinas PUPR untuk membahas masalah infrastruktur, Dinas Pertanian terkait pangan,Dinas Kesehatan terkait bagaimana tenaga medis saat ini dan sebagainya, Dinas Pendidikan ini banyak kaitannya, “ujar Politisi Kepala Banteng kepada indcyber.com.

Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung RPJMD yang telah dibentuk oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

Anggota Pansus lainnya Abdurahman Al Hasni dalam hal ini mengatakan perlunya untuk konsultasi dengan Bappenas guna menyingkronkan antara RPJMD dan RPJMN guna mengejar batas waktu yakni tanggal 1 April.

Kamis Jumat Sabtu anggota Pansus Raperda RPJMD bekerja membahas masalah target,jika telah ditetapkan maka keesokan harinya Pansus akan mendampingi Bappeda evaluasi di Kemendagri.

Dalam rapat kerja Pansus Raperda RPJMD Kaltim kali pertama ini dihadiri oleh Ketua Pansus Raperda RPJMD Kaltim Edy Kurniawan, Wakil Ketua Zaenal Haq, dengan didampingi para anggota Pansus diantaranya Rita Artaty Barito, Abdurahman Al Hasni, Saefuddin Zuhri,Agus Suwandy, Jahidin.

Dalam agenda tanggal 26 malam sudah diketok Raperda RPJMD dalam Paripurna agar sah menjadi Perda RPJMD. (advertorial /sp)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *