Paripurna ke 28 DPRD Kaltim Mengesahkan APBD Perubahan Kaltim Tahun 2019 Sebesar Rp 13 Triliun

INDCYBER.COM, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu(14/8/2019) kembali menggelar Rapat Paripurna ke 28 bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar Samarinda dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran tentang perubahan APBD tahun 2019, persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2019, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan gubernur terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2019, dan penyampaian pendapat akhir gubernur Kaltim terhadap Raperda  APBD Perubahan 2019.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf serta dihadiri oleh 34 anggota Dewan serta dihadiri oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor dan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Dalam penyampaian akhir Gubernur Kaltim, Isran Noor memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Ketua  beserta seluruh Anggota DPRD Kaltim.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas berbagai masukan yang telah disampaikan oleh fraksi – fraksi DPRD Kaltim yang menurutnya akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan dan penganggaran maupun pengelolaan keuangan daerah.

“Saya menyampaikan rasa syukur dan bangga pada proses pembahasan dan penilaian oleh dewan terhadap rancangan perubahan apbd tahun 2019 mendapat koreksi dan evaluasi dari dewan,”jelasnya.

Menurutnya proses pembahasan yang dilakukan oleh DPRD bersama pemprov Kaltim merupakan cerminan dinamika politik yang sangat demokratis.

“Izinkan saya menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya kepada pimpinan dewan besera anggota dewan provinsi Kaltim,”pungkas Isran

Sementara itu Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun pihaknya akan turut serta mengawasi proses pengajuan raperda tersebut ke Kemendagri.

“Nanti evaluasi di sana (Kemendagri), kami telah lakukan sesuai aturan yang kami yakini sesuai aturan. Soal hasilnya kami serahkan ke Kemendagri,”pungkasnya.

Dari rapat paripurna itu, disepakati total jumlah APBD Kaltim Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 13 triliun. Angka ini naik dari sebelumnya di APBD Murni 2019 sebesar Rp 10, 769 Triliun.

Angka Rp 13 Triliun itu bersumber antara lain, pendapatan asli daerah dan dana perimbangan.(adv/sp)

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *