Samarinda di Jalur Integritas: Inspektorat Dorong Pengawasan yang Lebih Hidup Usai Hakordia 2025

Inspektur Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Hakordia dan Sosialisasi Antikorupsi bersama KPK RI di DPRD Kota Samarinda, Selasa (25/11/2025). (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kota Samarinda tahun ini bukan hanya menjadi ajang seruan moral. Di balik rangkaian kegiatan yang padat, terdapat refleksi panjang tentang perjalanan Samarinda membangun budaya integritas—sebuah proses yang mulai membuahkan hasil.

Hal itu terlihat dari capaian terbaru Kota Samarinda yang berhasil masuk 10 besar Pariwara Anti Korupsi, penghargaan nasional dari KPK RI. Bagi Inspektur Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, pencapaian tersebut bukan sekadar kebanggaan, tetapi bukti bahwa kerja pengawasan mulai menemukan arah yang lebih solid.

“Ini buah kerja bersama. Alhamdulillah, Samarinda satu-satunya kota di Kalimantan yang masuk 10 besar. Jumat ini kami menerima undangan resmi dari KPK,” ujar Neneng usai menghadiri Sosialisasi Antikorupsi bersama KPK RI di DPRD Samarinda, Selasa (25/11/2025).

Rangkaian Hakordia: Dari Auditor, ASN, hingga Legislatif

Tahun ini, Hakordia di Samarinda dirancang lebih inklusif. Agenda dimulai sejak pagi dengan melibatkan pelaku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), berlanjut bersama ASN di GOR Segiri, dan ditutup dengan sosialisasi bersama legislatif.

Bagi Neneng, rangkaian ini menggambarkan satu hal: pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan dalam ruang tunggal.

“Kita harus masuk ke semua lini. Pagi PBJ, siang legislatif. Semua punya peran dalam memastikan pemerintahan berjalan bersih,” ujarnya.

Pesan KPK: Bekerja Dengan Hati dan Hati-hati

Dalam kegiatan tersebut, KPK kembali mengingatkan aparatur pemerintah untuk mengembalikan integritas sebagai pedoman utama dalam melayani publik.

“Arahan paling tegas dari KPK adalah soal integritas. Kita diminta bekerja dari hati, dengan hati, dan hati-hati,” kata Neneng menegaskan.

Penekanan KPK mencakup tiga poin penting:

  1. Integritas pribadi sebagai benteng awal
  2. Akuntabilitas dalam tugas dan pengelolaan anggaran
  3. Menjauhi praktik korupsi, termasuk yang bersifat politis

Pesan ini, kata Neneng, menjadi energi baru bagi Inspektorat dalam merancang langkah pengawasan berikutnya.

Langkah Lanjutan: Edukasi Sejak Dini dan Sinergi Lintas OPD

Usai Hakordia, Inspektorat tidak ingin ritme pencegahan korupsi berhenti. Tahun depan, program edukasi antikorupsi akan diperluas hingga ke sekolah-sekolah.

“Kami ingin generasi muda juga memahami apa itu pengawasan dan bagaimana mencegah korupsi. Mulai 2026, sekolah akan menjadi sasaran edukasi,” jelas Neneng.

Selain edukasi publik, Inspektorat juga menyiapkan pola kerja lintas OPD mulai tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan. Sinergi ini menjadi instruksi langsung Wali Kota Samarinda agar seluruh perangkat daerah bergerak sejalan dengan semangat integritas.

“Pengawasan tidak lagi hanya soal mencari kesalahan, tapi membangun sistem dan kebiasaan yang benar,” tutup Neneng.

Reporter: Fathur | Editor : Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *