Indcyber.com, tenggarong – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan bahwa defisit anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp955 miliar pada APBD 2025 tidak akan berpengaruh signifikan terhadap capaian kinerja pemerintah daerah.
Kepastian ini disampaikan Sunggono dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar ke-21, terkait realisasi APBD semester pertama 2025 dan prognosis capaian hingga akhir tahun.
“Insyaallah semua masuk on the track. Ukuran kinerja menurut saya, jumlah serapan dan realisasi masih sama seperti tahun lalu. Optimis kinerja kita lebih baik dari tahun lalu,” ujar Sunggono.
Dampak Kebijakan Pusat
Menurutnya, perbedaan mendasar tahun ini dibanding sebelumnya adalah adanya koreksi kebijakan anggaran dari pemerintah pusat. Sejumlah faktor menjadi penyesuaian, di antaranya:
- Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi,
- Pembayaran utang tahun sebelumnya,
- Kewajiban pelaksanaan PSU.
“Hal-hal tersebut jelas berpengaruh terhadap besaran maupun peruntukan anggaran yang sudah ditetapkan. Namun efisiensi tidak boleh mengganggu target pembangunan yang telah disepakati,” tegasnya.
Sekda menambahkan, pihaknya bersama Tim TAPD dan OPD telah melakukan rapat koordinasi untuk memastikan kegiatan prioritas tetap berjalan. “Kami pastikan semua kegiatan yang direkomendasikan untuk dilanjutkan bisa terbayarkan,” katanya.
DPRD Kukar: Anggaran Harus Rasional
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengingatkan agar pemerintah daerah realistis dalam menyusun APBD-P 2025. Ia mencontohkan, bila pendapatan hanya Rp5 triliun sementara belanja dirancang Rp6 triliun, maka jelas tidak seimbang.
“Kami DPRD bersama Pemkab Kukar siap memangkas anggaran yang tidak prioritas. Prinsipnya, belanja harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Defisit boleh terjadi, tapi kebutuhan dasar rakyat harus jadi prioritas,” tegas Yani.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, termasuk SilPA 2024 yang akan dipakai untuk menutup kebutuhan APBD 2025.
“Yang seperti gaji pegawai itu wajib prioritas, ini hak mereka. Selebihnya kita harus selektif. DPRD tidak akan kompromi untuk hal-hal yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujarnya.
Teguran Keras untuk OPD
Dalam kesempatan itu, DPRD juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dan camat dalam rapat paripurna. Yani menilai hal tersebut sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban.
“Bupati dan Sekda hadir, kenapa kepala OPD dan camat tidak hadir? Kalau ke depan masih berulang, kami akan minta diganti. Ini teguran keras,” tegasnya.
Menjaga Program “Kukar Idaman”
Baik eksekutif maupun legislatif sepakat bahwa meski APBD Kukar 2025 menghadapi defisit, arah pembangunan harus tetap fokus pada program prioritas yang sejalan dengan visi Kukar Idaman.
“Kondusifitas pembangunan harus terjaga. Masyarakat menunggu hasil nyata, bukan sekadar janji,” pungkas Ahmad Yani.(AJ)
![]()

