Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda. (Foto: Fathur)
Indcyber.com, SAMARINDA — Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti rendahnya serapan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tahun 2025 yang hingga memasuki triwulan kedua baru mencapai 5,7 persen dari total anggaran Rp19 miliar.
Hal ini disampaikan Deni usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dishub Kota Samarinda, Kamis (18/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula usulan perubahan anggaran melalui APBD-P 2025 serta rencana program strategis yang diharapkan bisa berdampak langsung kepada masyarakat.
“Serapan anggaran saat ini masih sangat rendah. Karena itu kami minta agar di sisa tahun anggaran ini bisa dimaksimalkan. Dishub juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,5 miliar. Kami minta ini dikaji secara cermat agar benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar,” kata Deni kepada awak media.
Komisi III, lanjutnya, membuka ruang bagi Dishub untuk mengusulkan kembali jika masih ada program prioritas yang belum terakomodasi. Hal itu penting, mengingat dalam pagu indikatif tahun 2026 justru terjadi penurunan anggaran, yakni hanya Rp83 miliar dibanding tahun 2027 yang naik menjadi Rp158 miliar.
“Jika ada program wajib yang bisa didukung dari PAD, tentu harus didorong. Jangan sampai anggaran turun justru saat kebutuhan meningkat,” ujarnya.
Salah satu fokus Komisi III adalah program Samarinda Terang. Menurut Deni, program ini sangat dibutuhkan warga, karena berkaitan langsung dengan keamanan dan kenyamanan lingkungan. Tahun ini Dishub menargetkan pemasangan penerangan di 1.700 titik, dan pada tahun 2025 akan ditingkatkan menjadi 2.800 titik.
“Program Samarinda Terang harus mendapatkan dukungan penuh. Ini bagian dari upaya kita mewujudkan kota yang lebih aman dan nyaman,” tegasnya.
Selain itu, Deni juga menyoroti persoalan parkir liar yang masih marak terjadi di kota ini. Banyak toko dan bangunan yang memanfaatkan badan jalan sebagai lahan parkir tanpa menyediakan fasilitas sendiri. Hal ini menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan RDP.
“Dishub menyampaikan bahwa akan ada regulasi zona parkir dalam bentuk peraturan wali kota, dan kita dukung itu. Penataan parkir penting sebagai sumber peningkatan PAD dan juga untuk ketertiban kota,” jelasnya.
Terakhir, Komisi III juga menekankan pentingnya penguatan program Zona Operasional Sekolah (ZOS) untuk menjaga keselamatan pelajar. Deni menilai program tersebut perlu didorong melalui alokasi anggaran memadai dan sinergi dengan lintas sektor.
“ZOS harus terus diperluas dan diperkuat. Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita di sekolah,” pungkas Deni.
Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV
![]()

