Indcyber.com, Samarinda – Wajah perparkiran di Kota Tepian akan segera mengalami perubahan besar. Jika sebelumnya juru parkir (jukir) identik dengan pungutan uang tunai di lapangan, ke depan peran mereka hanya sebatas mengatur kendaraan. Hal ini seiring dengan rencana Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang tengah menyiapkan program parkir berlangganan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa sistem baru ini dirancang untuk meningkatkan transparansi sekaligus menutup celah praktik pungutan liar yang selama ini kerap terjadi.
“Dengan skema berlangganan, masyarakat cukup membayar retribusi di muka, tanpa ada lagi transaksi uang tunai dengan jukir. Jukir nanti hanya mengatur, tidak lagi memungut uang di lapangan,” tegas Hotmarulitua.
Program parkir berlangganan ini diyakini mampu menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih tertib, profesional, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Dishub Samarinda juga menyebut, kebijakan ini akan diuji coba terlebih dahulu sebelum diterapkan secara menyeluruh.
Langkah ini diharapkan menjadi jawaban atas keluhan warga terkait kebocoran retribusi parkir serta memberikan kepastian pelayanan yang lebih baik di lapangan. Pemerintah Kota Samarinda optimis, perubahan sistem ini akan membawa wajah baru perparkiran yang lebih modern dan akuntabel.(st)
![]()

