Walikota Samarinda Bagikan 150.000 Benih Ikan

SAMARINDA, INDCYBER.COM – Walikota Samarinda, Dr. Andi Harun membagikan bantuan bibit ikan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan dan Pakan Ikan, tahun anggaran 2021di BBI ( Balai Bibit Ikan ) Lubuk Sawah. Jalan As Saadah, Kelurahan Mugirejao, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda,Selasa ( 25/5/2021).

Sektor budidaya perikanan merupakan sektor yang sangat potensial dan strategis yang banyak menyerap tenaga kerja dan berbasis ekonomi kerakyatan yang secara langsung dapat mendongkrak pertumbuhan perekonomian rakyat dalam mempercepat pemulihan ekonomi regional maupun nasional.

Andi Harun mengatakan salah satu program pemerintah Kota Samarinda terkait pemulihan ekonomi disektor perikanan, yaitu penyaluran sarana produksi perikanan ( saprokan) berupa benih ikan dan pakan ikan kepada kelompok pembudidaya ikan ( Pokdakan), yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan usaha budidaya yang terkena dampak Covid-19.

“Saya ingatkan kembali kepada Dinas, bahwasannya dalam memberikan bantuan harus yang sudah terverifikasi dan sejalan dengan aspirasi masyarakat dan sudah sejalur dengan mekanisme penganggaran dan perencanaan yang berkelanjutan serta berjenjang, sehingga bantuan tepat sasaran,”tegas Andi Harun.

Saprokan yang dibagikan oleh Walikota Samarinda berjumlah 60.000 bibit ikan nila, 60.000 bibit ikan lele, 30.000 bibit ikan gurami dan 1,2 ton pakan ikan. Bantuan diberikan kepada 6 kelompok pembudidaya ikan yang sudah terverifikasi.

“BBI ( Balai Benih Ikan ) Lubuk Sawah akan saya jadikan pusat pembenihan dan temapat wisata, sehingga perputaran ekonomi di lingkungan kelurahan mugirejo dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pengurus dan masyarakat sekitar,”kata Andi Harun.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kota Samarinda Sam Syaimun mengatakan bagi masyarakat Samarinda yang ingin usaha budi daya ikan secara otomatis akan mendapatkan pendampingan langsubg dari Dinas Perikanan.

Bagi masyarakat yang ingin berbudidaya ikan dan mendapatkan pendampingan langsung dengan Dinas Perikanan Kota Samarinda agar mengikuti aturan sebagai berikut.
1. Membuat kelompok usaha
2. Memiliki lahan sendiri
3. Harus ada rekomendasi dari pejabat setempat seperti, RT, Lurah dan Camat.

“Peluang usaha perikanan dikota Samarinda masih sangat menjanjikan, karena kebutuhan ikan di Samarinda 40% masih di kirim dari luar samarinda,”jelas Sam Syaimun.

Penulis:Sriyono
Editor:Slamet

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *