Samarinda, indcyber.com — Keluhan keras muncul dari warga Gang wakaf samping kafe kana Jalan Musosalim, yang mengaku puluhan tahun tidak pernah merasakan perbaikan infrastruktur sejak era Wali Kota Syaharie Jaang hingga saat ini. Dua warga berinisial E dan O menyoroti kondisi gang yang dinilai “mengkhawatirkan” dan menuding adanya ketimpangan pembangunan yang harus segera diaudit, termasuk terkait program Probebaya yang ramai dipromosikan pemerintah.
Jalan Tak Pernah Tersentuh Pembangunan, Parit di Tengah Jalan Jadi Sumber Kecelakaan
Warga berinisial E mengatakan bahwa sejak dulu gang itu tidak pernah masuk daftar pembangunan. Jalan sempit, tidak ada parit kanan-kiri, hingga akhirnya dibuatkan parit di tengah jalan yang justru menimbulkan masalah baru.
“Lobang itu cuma ditutup kayu, sering patah, sering bikin orang kecelakaan. Kalau bersalipan itu harus ekstra hati-hati. Lobangnya rendah lagi. Sudah puluhan tahun begini saja,” ujar E.
Kondisi ini dianggap sangat membahayakan keselamatan warga dan menandakan tidak adanya perhatian serius dari pihak terkait.
Probebaya Tidak Pernah Menyentuh GG wakaf, Warga Nilai Hanya Pencitraan
Warga lain, berinisial O, menguatkan bahwa Gang wakaf tidak pernah mendapatkan pembangunan apa pun, termasuk dari program Probebaya yang diklaim bernilai Rp100 juta per RT.
“Di sini tidak pernah ada pembangunan, apalagi Probebaya. Kalau pun ada, saya tidak setuju karena banyak yang kualitasnya jelek dan cepat rusak seperti yang ramai di media sosial. Mending Perkim yang bangun, karena mereka memang ahlinya,” tegas O.
Ia juga menilai bahwa sejumlah komentar RT atau mantan RT di media sosial yang memuji program itu hanya berbau pencitraan.
“Itu munafik. Jelas-jelas RT tidak mengelola uang itu. RT cuma jadi kambing hitam. Yang kelola kan kelurahan lewat Pokmas, tapi orangnya ya orang kelurahan. Jadi jangan seolah-olah program itu sukses karena RT,” tambahnya.
Desak Audit Menyeluruh: Ada Indikasi Ketidakwajaran Administrasi
Warga O menilai pola pengelolaan dana Probebaya berpotensi menimbulkan ketidakwajaran administratif, mulai dari:
RT tidak memegang kendali anggaran, tetapi tetap dianggap bertanggung jawab.
Pokmas dibentuk kelurahan, bukan masyarakat independen.
Transparansi penggunaan anggaran minim. 
Menurutnya, hal ini patut menjadi perhatian instansi pengawas karena bisa mengarah pada indikasi pelanggaran prinsip akuntabilitas publik, sebagaimana diatur dalam:
UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (asas transparansi & akuntabilitas)
UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN
UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
“Sudahlah. Ini harus diaudit total. Biar jelas siapa sebenarnya yang kerja, siapa yang bertanggung jawab, dan siapa yang selama ini hanya bersembunyi di balik pencitraan,” ujar O.
Warga Tuntut Pemerintah Bertindak, Pembangunan Harus Berbasis Kebutuhan Nyata
Warga GG wakaf berharap pemerintah berhenti fokus pada pencitraan program dan kembali pada esensi pembangunan: memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Desakan audit Probebaya dinilai penting agar:
Tidak ada lagi RT dijadikan kambing hitam,
Penggunaan anggaran publik benar-benar transparan,
Pembangunan tidak hanya berhenti pada baliho dan promosi,
Masyarakat mendapat infrastruktur yang layak dan aman.
Gang wakaf kini menjadi simbol keluhan masyarakat yang merasa terabaikan, sekaligus seruan agar pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh dan terbuka terhadap evaluasi.(R)
![]()

