Warga Menamang Kiri Akhirnya Bisa Bernapas Lega? DPRD Kukar Beri Ultimatum Tegas 7 Hari ke Perusahaan!

TENGGARONG , INDCYBER.COM — Ada batas kesabaran bagi wakil rakyat ketika menyangkut hak dasar masyarakat kecil. Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) tidak main-main dalam mengawal hak atas air bersih bagi warga Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh legislator vokal Desman Minang Endianto, DPRD Kukar resmi memberikan ultimatum tegas selama 7 hari kepada sejumlah perusahaan pemegang konsesi untuk membuktikan progres nyata di lapangan.

Langkah taktis ini diambil demi memastikan warga, khususnya di RT 5 dan RT 6 yang selama ini mendambakan akses air bersih, tidak lagi sekadar menjadi penonton janji-janji manis korporasi.

“Bukan Sekadar Rapat, Ini Soal Bukti Nyata!”

RDP yang turut dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kukar, Sugeng Hariadi dan Muhammad Jamhari ini, mengupas tuntas benang kusut pembebasan lahan serta sinkronisasi anggaran layanan dasar masyarakat Menamang Kiri.

Bagi DPRD Kukar, air bersih adalah hak fundamental yang tidak bisa ditawar. Karena itu, lokasi pembangunan fasilitas air bersih dipetakan secara strategis—berada tepat di antara RT 5 dan RT 6. Tujuannya jelas: akses warga merata, efisien, dan yang paling penting, mengantisipasi potensi kecemburuan sosial antarwilayah.

“Kami meminta perusahaan menunjukkan perkembangan nyata dalam tujuh hari, sehingga komitmen yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas pembahasan dalam rapat saja,” tegas Desman Minang Endianto dengan nada penuh penekanan usai memimpin rapat, Rabu (23/9/2026).

Sorotan Tajam untuk Kencana Group, PT SHJ, dan PT TPS

Tak tanggung-tanggung, tiga korporasi besar yang beroperasi di wilayah tersebut—yakni Kencana Group, PT SHJ, dan PT TPS—diberi tenggat waktu sepekan untuk melaporkan laporan progres (progress report) secara transparan ke Gedung DPRD Kukar.

DPRD menegaskan bahwa era korporasi berjalan sendiri tanpa peduli kesejahteraan warga lingkar tambang/kebun telah usai. Kolaborasi dan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) harus dirasakan langsung oleh urat nadi kehidupan masyarakat desa.

Suntikan Dana Rp400 Juta & Ancaman Sidak Mendadak (Sidak)

Selain mendesak percepatan air bersih, RDP ini juga membongkar rencana penambahan anggaran segar sekitar Rp400 juta untuk optimalisasi layanan air dan energi terpadu. Komisi I tidak ingin fasilitas publik yang dibangun nantinya bernasib tragis—mubazir atau terbengkalai akibat buruknya pemeliharaan.

Bahkan, sinyal alarm berbunyi keras bagi PT Hamparan Sentosa. Dinilai kurang proaktif dan terkesan “jalan di tempat” dalam menanggapi agenda krusial sebelumnya, perusahaan ini dipastikan akan menjadi sasaran Inspeksi Mendadak (Sidak) langsung oleh DPRD Kukar yang dijadwalkan pada awal Oktober mendatang (antara tanggal 5, 6, atau 7 Oktober 2026).

Sinergi Demi Kukar yang Berkelanjutan

Di tengah dinamika sosial yang kian kritis, langkah Komisi I DPRD Kukar ini mendapat apresiasi luas sebagai wujud nyata fungsi pengawasan legislatif yang responsif. Desman mengingatkan bahwa kunci utama kemajuan daerah adalah kolaborasi harmonis antara pemerintah desa, korporasi, DPRD, dan masyarakat itu sendiri.

“Semua pihak perlu menjaga komunikasi dan komitmen bersama supaya pemenuhan layanan dasar masyarakat dapat berjalan bertahap, terarah, serta berkelanjutan ke depan,” pungkasnya optimistis.

Kini, bola panas berada di tangan korporasi: Tujuh hari membuktikan komitmen, atau berhadapan langsung dengan ketegasan sidak parlemen Kukar!(ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *