9 Pejabat Penyidik Dinas Kehutanan Kaltim Resmi di Lantik Kepala Kemenkumham Kaltim

indcyber.com, Samarinda – Sofyan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim melantik dan mengambil sumpah 30 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di seluruh wilayah kaltim dan kaltara, di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim jalan MT haryono.

Pejabat Penyidik yang diambil sumpah berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur  sebanyak 9 orang, Dinas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Kalimantan Timur sebanyak 15 orang, dan Satuan polisi Pamong Praja Samarinda sebanyak 1 orang, Tarakan sebanyak 3 orang, Nunukan sebanyak 1 orang serta Berau sebanyak 1 orang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim SOFYAN, S.Sos., S.H., M.H

Kakanwil Sofyan berpesan kepada 30 Pejabat Penyidik yang baru dilantik dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan penuh tanggung jawab, dalam penyidikan mengedepankan perundang – undangan dan peraturan yang berlaku, menolak bentuk bantuan apapun karena jabatannya.

Dengan kedudukan, tugas, fungsi dan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil maka menjadi ujung tombak  dalam penegakan hukum yang mencerminkan adanya supremasi hukum, untuk itu agar bekerja secara professional sebagai Social Control dalam rangka Penegakan Hukum.

Sub Kordinator Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Rusdianto,S.Hut

Sementara itu Sub Kordinator Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Rusdianto,S.Hut yang hadir berharap banyak kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur yang baru dilantik 9 orang agar dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan melakukan penegakkan hukum UURI no 41 tahun 1999 dan UURI No 18 Tahun 2013  serta Undang – undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. (amin/ST)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *