Suryadinata : Diduga Kuat Toko Sidomuncul Tidak miliki Ijin Penumpukan /Gudang

Indcyber.com, samarinda – Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Suryadi Nata mendatangi Toko Sidomuncul yang terletak di jalan Abu Hasan Samarinda, kedatangannya untuk menanyakan keberadaan ijin usaha pergudangan. Melihat Aktifitas Toko Sidomuncul bongkar muat yang menganggu pengendara yang melintas dari arah pasar pagi menuju agussalim serta arah sebaliknya.

Menurutnya aktifitas Toko Sidomuncul sangat menganggu, mobilitas bongkar muat menguasai sepadan jalan, bahkan pejalan kaki tidak dapat melaluinya karena kendaraan bongkat muat yang berjejer di area khusus pejalan kaki.

“ Kita coba tanyakan ke pemilik toko, sejauh mana ijinnya “ kata Suryadi Nada.

Pemilik toko suriansyah, enggan memberikan keterangan sebelum pak RT datang, kàrena menurutnya biar ketua RT.21 saja yang menjelaskan dan memberikan keterangan terkait usahanya, karena biar jelas dan clear.

“ Sebentar pak, tunggu pak RT, biar dia yang menjelaskan,” Kata Suriansyah ( nama Indonesia)

Saat menunggu Ketua RT 21, datang dari dinas perdaganga kota samarinda bernama Rudi, yang katanya sedang mengecek atau mendata stok sembako, sempat di tanya apa kegiatan disini, ia menjawab mendata stok sembako, melihat kedatangan lembaga Aliansi Indonesia, menghidar pergi, namun beberapa saat, dia menepon seorang pegawai Toko Sidomuncul, menyarankan menayakan surat tugas dari lembaga aliansi indonesia.

“ Siapa namanya, Rudi suruh kesini aja biar sama-sama RT disini, ada banyak juga yang saya ingin tanyakan ? “ Kata Suryadinata.

Tak berapa lama, Dwi ketua RT.21 datang, Ia mengatakan bahwa keberadaan toko sidomuncul sudah sesuai aturan pemerintah kota samarinda,” terimakasih sebagai control sosial dari kinerja pemerintah, saya merasa beryukur ada yang lembaga atau ormas melakukan croscek adanya dugaan keberadaan usaha yang dinilai  tidak sesui dengan peruntukannya, kalau ada yang tidak beres berarti ada dari oknum pemerintah.” Kata dwi ketua ŔT.21.

Sementara itu anak pemilik toko sidomuncul menunjukan ijin usahanya, sebelumnya menujukan ijin lama, karena sudah mati, kembali menunjukan NIB,” ijin Kami sudah NIB di OSS  Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. ” kata anak suriansyah pemiki toko sido muncul.

Setelah di tunjukan NIB ternyata Ijin perdangan dengan KBLI 47112 yang memuat Perdagangan eceran berbagai macam Barang yang Utamanya Makanan, Minuman atau Tembakau bukan di Supermaket/minimarket (tradisional). KBLI 46339, 49431 Perdagangan besar Makanan dan Minuman lainnya, Perdagangan eceran berbagai macam Barang yang Utamanya Makanan, Minuman atau Tembakau bukan di Supermaket/minimarket (tradisional), Angkutan Bermotor untuk barang umum.

“ Setelah kita cek NIBnya di badan perijinan https://www.badanperizinan.co.id/nib.html dan www.oss.go.id  status belum migrasi artinya data lama belum di migrasi ke system oss, NPWP tidak ada, dan Waktu Penerbitan OSS sudah tidak berlaku lagi artinya NIB saat ini tidak terbit atau tidak berlaku sudah mati atau data tidak lengkap sehingga NIB tidak terbit lagi. “ Kata Suryadinata.

Di Tambahkannya, sehingga diduga kuat Toko Sidomuncul Mandiri melanggar ketentuan pemerintah, pertama diduga tidak memberikan pajak ke Negara, melaggar tidak ada ijin pergudangan atau penumpukan selama berdiri tidak memberikan pajak pergudangan/penumpukan jelas merugikan keuangan Negara. Sementara warga membayar pajak, took sidomuncul menghidari membayar pajak pergudangan/penumpukan selama puluhan tahun, dan diduga di beckingin oknum ASN pemkot samarinda.

“ Pantas saja PAD kota samarinda menurun 30 %. Ini salah satunya, Saya sarankan dinas perijinan dan perdagangan mengcroscek anak buahnya di lapangan, siapa yang bermain beckup-beckupan sehingga merugikan Negara. Tangkap dan adili oknum ASN itu. Saya akan pantau terus, parkir sudah ditertibkan sekarang ijin-ijin juga harus di tertibkan untuk usaha pertokoan,” Tandas Suryadinata.  (SN)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *