DPRD Samarinda Perkuat Sekolah Aman Bencana

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin rapat pembahasan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Gedung DPRD Samarinda. Rapat tersebut menghadirkan OPD terkait serta akademisi untuk memperkuat kesiapsiagaan bencana di lingkungan sekolah. (Foto: Fathur)

SPAB: Dari Ruang Rapat ke Kesiapsiagaan di Sekolah

Indcyber.com, SAMARINDA — Suasana serius tapi penuh semangat terlihat di Ruang Rapat Gabungan Lt. 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (18/11/2025). Di sinilah DPRD Kota Samarinda melalui Bapemperda kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Ketua Bapemperda, Kamaruddin, memimpin rapat yang juga dihadiri berbagai perwakilan OPD, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Perhubungan, hingga akademisi dari UINSI Samarinda. Mereka duduk berdiskusi, menyatukan pandangan, dan berbagi masukan untuk memastikan sekolah di Kota Samarinda siap menghadapi bencana.

SPAB: Lebih dari Sekadar Regulasi

“Kita ingin sekolah tidak hanya aman secara fisik, tapi juga siap menghadapi bencana dengan prosedur yang jelas. Semua OPD harus terlibat, bukan hanya Dinas Pendidikan,” ujar Kamaruddin usai rapat. Ia menambahkan bahwa pembahasan Raperda ini akan dilanjutkan pada 20–24 November 2025, pukul 14.00 WITA.

Bagi Disdikbud Samarinda, SPAB bukan hal baru, tetapi Raperda akan memperkuat dasar hukumnya. Syapei, perwakilan Disdikbud, menjelaskan, “Ini agar setiap sekolah punya standar keselamatan jelas. Termasuk jalur evakuasi, edukasi kebencanaan, dan sarana prasarana yang mendukung. Ketika terjadi banjir atau kebakaran, semua tahu peran masing-masing, bukan sekadar menunggu anggaran.”

Beberapa sekolah yang berada di wilayah rawan banjir bahkan sedang dipertimbangkan untuk direnovasi dengan bangunan panggung. Dengan begitu, proses belajar-mengajar bisa tetap berjalan meski banjir datang, tanpa harus memindahkan lokasi sekolah dan membuat orang tua khawatir.

Respons Cepat Saat Bencana

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Akhmad Supriyanto, menambahkan bahwa SPAB akan menguatkan koordinasi antar-OPD saat bencana terjadi. “Ini soal keselamatan anak-anak. Ketika terjadi kebakaran atau banjir, prosedurnya jelas dan semua terkoordinasi,” katanya.

Raperda SPAB menekankan bahwa setiap sekolah harus memiliki sarana dan prasarana aman bencana, jalur evakuasi, zona aman, dan dukungan dari seluruh OPD terkait. Selain itu, ada skema penanganan yang jelas sebelum, saat, dan pasca-bencana.

Menuju Sekolah Aman dan Siap Darurat

Melalui Raperda ini, DPRD Kota Samarinda berharap semua sekolah bisa menjadi lingkungan belajar yang aman, sekaligus menumbuhkan budaya kesiapsiagaan sejak dini. Dengan SPAB, anak-anak tidak hanya belajar di kelas, tapi juga belajar bagaimana menghadapi situasi darurat dengan tenang dan terorganisir.

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung 20–24 November 2025 , kembali menghadirkan semua OPD terkait untuk memastikan seluruh masukan bisa terakomodasi.

Reporter : Fathur | Edititor: Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *