SAMBOJA , indcyber.com– Keserakahan aktivitas tambang batu bara ilegal di Kelurahan Sei Seluang, Kecamatan Samboja, akhirnya membuahkan bencana yang melumpuhkan urat nadi ekonomi daerah. Sejak pertengahan Desember 2025, akses tunggal menuju Waduk Samboja—salah satu aset andalan penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD)—terhenti total.
Bukan karena bencana alam murni, melainkan akibat kejahatan lingkungan yang terstruktur. Badan jalan bergeser dan longsor sejauh 50 hingga 100 meter. Hal ini dipicu oleh aktivitas pengerukan batu bara ilegal yang membabi buta tepat di sisi jalan dengan kedalaman ekstrem mencapai 100 hingga 200 meter.
Negara Kalah oleh Mafia, Rakyat Jadi Korban
Curah hujan tinggi sepanjang Januari hingga Februari 2026 menjadi “lonceng kematian” bagi infrastruktur publik tersebut. Tanah yang telah dikeruk tanpa kaidah teknis pertambangan itu tak kuasa menahan beban, hingga akhirnya ambrol dan memutus akses wisatawan serta warga.
Dampaknya mengerikan:
* PAD Macet Total: Pemasukan daerah dari sektor pariwisata waduk berhenti seketika.
* Ekonomi Rakyat Lumpuh: UMKM dan pedagang lokal yang menggantungkan hidup dari pengunjung waduk kini kehilangan mata pencaharian.
* Apatisme Pemerintah: Hingga berita ini diturunkan, baik pengusaha tambang haram maupun pihak Kelurahan Sei Seluang terkesan “tuli” dan tidak menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
Lurah Diduga “Main Mata”, Warga: “Segera Jebloskan ke Penjara!”
Kemarahan warga memuncak. Iwan, salah satu warga setempat, membongkar borok koordinasi di tingkat kelurahan. Menurutnya, peringatan warga sejak lama dianggap angin lalu.
> “Warga sudah memperingatkan, tapi kelurahan tidak mengindahkan! Mereka wajib bertanggung jawab. Mengharap uang batu bara yang sesaat, PAD dan ekonomi rakyat jadi tumbal. Siapa yang mau tanggung jawab sekarang?” tegas Iwan dengan nada geram.
>
Warga menuding adanya dugaan pembiaran sistematis atau bahkan “restu” terselubung dari pihak kelurahan. Laporan warga sejak tahun lalu hanya dijawab dengan urusan administratif tanpa tindakan nyata di lapangan. Tidak ada inspeksi, tidak ada penertiban.
Kaitan dengan Skandal Eks Kadis Pertambangan Kukar?
Aroma busuk tambang ilegal ini kian menyengat. Masyarakat menduga kuat adanya keterkaitan aktivitas ini dengan jaringan dua mantan Kepala Dinas Pertambangan Kutai Kartanegara yang baru saja ditetapkan sebagai Tersangka (TSK) oleh Kejati Kaltim.
Pola operasi yang rapi dan “kebal hukum” selama berbulan-bulan memperkuat dugaan bahwa ada kekuatan besar di balik rusaknya infrastruktur Sei Seluang.
Tuntutan Keras: Usut, Tangkap, dan Penjarakan!
Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Aparat Penegak Hukum (APH). Warga mendesak:
* Pemeriksaan intensif terhadap Lurah Sei Seluang atas dugaan pembiaran atau gratifikasi tambang ilegal.
* Penangkapan aktor intelektual dan pemilik alat berat di lokasi pengerukan.
* Pemulihan jalan segera agar ekonomi masyarakat tidak mati permanen.
Jika negara tetap diam, maka bukan hanya jalan yang runtuh, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Kalimantan Timur yang akan ikut terkubur bersama longsoran tambang ilegal tersebut.(S/R/M/D)
![]()

