SAMARINDA, indcyber.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim), Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., secara resmi memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Prosesi khidmat ini berlangsung di Aula Kejati Kaltim pada Senin (9/3/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Nur Asiah, S.H., M.Hum, jajaran Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Rotasi Strategis di Tubuh Adhyaksa Kaltim
Berdasarkan surat keputusan mutasi, terdapat empat posisi kunci yang mengalami pergeseran pejabat, yakni:
| Nama Pejabat | Jabatan Baru | Jabatan Sebelumnya |
|—|—|—|
| Gusti Hamdani, S.H., M.H. | Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim | Kajari Berau |
| Haedar, S.H., M.H. | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda | Aspidsus Kejati Kaltim |
| Reopan Saragih, S.H., M.H. | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau | Kajari Kutai Timur |
| Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H. | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Timur | Koordinator pada Kejati Riau |
Firmansyah Subhan, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Samarinda, kini mengemban amanah baru sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejati Kaltim.
Pesan Kajati: Jabatan adalah Amanah, Bukan Alat Kesombongan
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi menegaskan bahwa rotasi dan promosi adalah kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks. Ia mengingatkan para pejabat baru bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
> “Tanda jabatan yang disematkan janganlah membuat kita sombong atau tinggi hati. Justru dengan jabatan baru ini kita harus lebih rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat dan Allah SWT,” tegas Supardi.
>
Target Kinerja: Cepat dan Akurat
Kajati memberikan instruksi khusus kepada Aspidsus dan para Kajari yang baru dilantik untuk segera melakukan pemetaan masalah di wilayah kerja masing-masing. Ia menuntut adanya akselerasi dalam penyelesaian perkara tanpa mengabaikan aspek akurasi.
Beberapa poin utama yang ditekankan Kajati meliputi:
* Adaptasi Cepat: Segera menguasai persoalan di tempat tugas yang baru.
* Budaya Kerja: Menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel.
* Integritas Harga Mati: Menjauhi segala bentuk penyimpangan dan perbuatan tercela yang dapat merusak citra institusi.
* Keadilan Bermanfaat: Mewujudkan penegakan hukum yang profesional namun tetap dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.
Menutup arahannya, Supardi optimis para pejabat baru dapat langsung tancap gas karena mayoritas sudah memahami kultur dan budaya kerja di Kalimantan Timur. Ia berharap kinerja Kejaksaan di wilayah Kaltim semakin solid dalam mendukung visi dan misi institusi.(R/S)
![]()

