Jahidin, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. (Foto : Istimewa)
Indcyber.com, Samarinda– Masalah antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi momok bagi masyarakat. Antrean yang mengular di berbagai SPBU di sejumlah kota dan kabupaten, terutama di Samarinda dan Balikpapan, mengakibatkan kemacetan dan menjadi keluhan utama masyarakat.
Menanggapi permasalahan ini, wacana pembangunan SPBU oleh Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim muncul sebagai salah satu solusi yang diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mempermudah akses masyarakat di wilayah-wilayah yang kerap mengalami kelangkaan bahan bakar.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin, menyatakan bahwa penyelesaian masalah SPBU di Kaltim tidak hanya bergantung pada satu pihak, melainkan memerlukan sinergi yang kuat antara berbagai elemen pemerintahan, termasuk DPRD dan pemerintah daerah.
“Ini terlepas dari kebijakan siapa, kita lihat nanti siapa gubernur yang baru. Itu tergantung kebijakan pemerintah nanti dan dukungan DPRD serta mitra. Semua harus bersinergi antara DPRD provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Itu kan satu mata rantai yang tidak terpisahkan untuk menentukan kebijakan pelayanan pada masyarakat,” ujar Jahidin.
Jahidin menekankan pentingnya upaya terkoordinasi dan kebijakan yang tepat dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menangani masalah ini. Termasuk dalam hal pemberian izin dan dukungan pembangunan infrastruktur SPBU oleh Perusda, sehingga distribusi bahan bakar bisa lebih merata.
Pembangunan SPBU oleh Perusda dianggap sebagai langkah strategis yang dapat mendukung ketersediaan bahan bakar secara lebih efektif. Selain mampu mengurangi antrean panjang, langkah ini juga diharapkan mampu menstabilkan harga dan mencegah kelangkaan BBM di beberapa wilayah yang kerap kesulitan mendapat pasokan.
Namun, rencana tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah daerah, terutama dengan pergantian kepemimpinan gubernur yang akan datang.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, menurut Jahidin, menjadi kunci utama dalam menentukan keberhasilan pembangunan SPBU oleh Perusda di Kalimantan Timur.
“Semua pihak harus saling mendukung, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga DPRD. Ini merupakan satu mata rantai yang harus dijaga agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Masyarakat Kaltim berharap, dengan adanya terobosan baru dari Perusda dan dukungan penuh dari pemerintah serta DPRD, masalah antrean panjang di SPBU dapat segera teratasi. Kehadiran SPBU baru yang dikelola oleh Perusda diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan dalam hal akses bahan bakar.
Reporter : Indra | Editor : Fathur | ADV