Besok,KPU Kota Samarinda Gelar Debat Kandidat Calon Walikota Samarinda

Komisioner KPU Kota Samarinda,M Najib,ST (foto:slamet pujiono/indcyber.com).

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Berbagai tahapan Pemilihan Umum Serentak untuk menentukan Kepala Daerah di Indonesia khususnya Samarinda telah memasuki tahapan Debat Kandidat.Tujuan digelarnya Debat Kandidat tersebut untuk mengetahui seberapa jauh visi dan misi Paslon yang tentunya akan ditonton oleh masyarakat luas di Kota Tepian (julukan Samarinda).

Komisioner KPU Kota Samarinda M Najib mengatakan jika Debat Kandidat dilaksanakan hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020, untuk Paslon dilarang membawa pendukung karena suasana masih pandemi Covid-19.

“Insyaallah Debat Kandidat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda digelar besok hari Minggu malam dimulai pukul 20.00 wita.Untuk Debat Kandidat yang pertama ini kami tampilkan khusus debatnya Calon Walikota dulu,”ujar M Najib kepada indcyber.com via telepon selulernya, Sabtu (17/10/2020)siang.

Najib juga mengatakan jika lokasi atau tempat Debat Kandidat di ballroom Hotel Mercure Jalan Mulawarman Samarinda.Ia menerangkan yang boleh masuk ke dalam ballroom hanya Cawali,LO masing-masing, Komisioner KPU,kru TVRI, moderator.

“Untuk wartawan mohon maaf tidak diperkenankan memasuki ballroom karena mengingat masih pandemi Covid-19, nanti kami akan sediakan layar di luar ballroom atau bisa memantau langsung lewat live streaming di YouTube dan di Facebook KPU Samarinda.Sekali lagi mohon maaf, bukan menghalangi atau melarang tapi kami juga harus patuhi protokol kesehatan Covid-19,”beber mantan Jurnalis Koran Kaltim ini.

Disinggung mengenai berapa jumlah materi yang akan diperdebatkan, Najib mengatakan ada delapan materi yang salah satunya adalah terkait surat aspirasi masyarakat Samarinda Seberang yang menginginkan adanya DOB.

“DOB salah satu materi yang akan menjadi bahan perdebatan ketiga calon walikota Samarinda, karena hingga ditutupnya masukkan dari masyarakat untuk paslon hanya aspirasi masyarakat Samarinda Seberang terkait DOB Kabupaten Samarinda yang telah disampaikan oleh Ketua DOB Rusdiansyah Rais,”tuturnya.

Perlu diketahui jika Pemilihan Umum Serentak untuk menentukan Kepala Daerah lima tahun kedepan akan di gelar tanggal 9 Desember 2020 , bagi masyarakat Samarinda untuk dapat datang ke TPS guna menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani bukan karena suara dibeli.(*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *