IndCyber.com,Tenggarong Kukar – Demi memantapkan pertanggung jawaban Dana Kampanye, Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar Bimbingan teknik (Bimtek) tentang pertanggung jawaban Dana Kampanye Caleg tahun 2019
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Kutai Kartanegara tidak ingin para caleg yang akan maju terseret persoalan hukum terkait dana kampanye Pileg 2019, Pengurus DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengumpulkan seluruh Caleg se-Kabupaten Kutai Kartanegara untuk hadir dalam Bimtek tersebut yang diselenggarakan di Kediaman Rahcmad Santoso Jl. Gunung Belah Tenggarong. kamis 20/9/18
Ketua DPC Partai Hanura Ishack Iskandar,mengatakan dalam sambutannya bahwa acara yang dikemas dalam acara Bimbingan Teknis Sistem Dana Kampanye Pemilu 2019 DPC Hanura Kukar bertujuan memberikan pemahaman kepada para caleg agar tahu aturan apa saja yang terkait dengan penghimpunan dan pelaporan dana kampanye para Caleg Golkar 2019.
Berdasarkan keterangan Ketua DPC Hanura Kabupaten Kutai Kartanegara Ishack Iskandar Pertemuan ini adalah kelanjutan dari Bimbingan Teknik yang di selenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara pekan lalu di Hotel Elty Singgasana Tenggarong. Untuk mensosialisasikan hal ini, anggota PKPU Kutai Kartanegara sengaja diundang demi memperjelaskan bagaimana tata cara pengelolaan dana keuangan Kampanye sehingga para caleg ini tahu bagaimana menata management dana kampanye termasuk pertanggung jawaban” terang Ishack Iskandar. Ketua DPC Partai Hanura Kukar ini tidak mau para caleg berurusan dengan persoalan hukum pasca pemilu legislatif tahun2019 nanti. (mrg)