Indcyber.com, PARINGIN- Terkait 16 buah Raperda yang diusulkan Bupati Balangan H. Abdul Hadi, DPRD Balangan menanggapi serius dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus). Dalam rapat paripurna, Selasa(2/3/2021).
Rapat paripurna DPRD Balangan diawali dengan, pandangan umum fraksi, dan dilanjutkan tanggapan atau jawaban kepala daerah ,dan penetapan Pansus DPRD Balangan terhadap Raperda pada program pembentukan peraturan daerah tahun 2021.
Staf Ahli Setda Balangan H. Sutikno, menyampaikan sambutan Bupati Balangan H. Abdul Hadi, terkait jawaban kepala daerah terhadap 16 buah Raperda pada program pembentukan peraturan daerah.
“Kami sangat apresiasi pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi, dalam menanggapi 16 buah raperda yang kami usulkan,”ujarnya.
Pihaknya ingin semua Raperda usulan pemerintah daerah akan menjadi Perda. Sehingga mampu dan memadai sebagai suatu payung hukum untuk upaya lebih jauh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.
Sementara itu Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan kepada awak media, dengan di tetapkannya Pansus oleh DPRD Balangan agar target 16 Raperda usulan pemerintah Daerah cepat terselesaikan.
“Ini ada 3 Pansus yang di bentuk oleh DPRD Balangan, tujuannya adalah agar target 16 Raperda usulan pemerintah Daerah cepat terselesaikan,”sebutnya.
Kedepannya DPRD Balangan juga akan memanggil Dinas-dinas terkait mengenai finalisasi tentang Raperda tersebut. Ia juga berharap dengan adanya usulan raperda tersebut bisa melahirkan Perda yang lebih baik dan maju untuk kesejahteraan masyarakat Balangan.(am)