Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, (Foto : Fathur)
Indcyber.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur akan memanggil manajemen PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PT PTB) untuk memberikan klarifikasi atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam operasional terminal Ship to Ship (STS) di perairan Muara Berau dan Muara Jawa.
Langkah ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyusul laporan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp5,04 triliun.
“Kami sudah memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya. Namun, muncul laporan baru terkait dugaan korupsi yang tentu harus kami sikapi serius,” ujar Husni, yang akrab disapa Ayub, saat ditemui pada Senin (26/5/2025).
Menurut Ayub, pimpinan DPRD bersama komisi terkait telah sepakat untuk menggelar pemanggilan resmi terhadap PT PTB serta melibatkan perwakilan masyarakat.
“Ada dua hal yang akan dibahas: gugatan yang sedang berjalan dan dugaan korupsi yang nilainya sangat besar. Ini menyangkut kerugian daerah yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa area operasional PT PTB masih berada dalam wilayah administratif Provinsi Kalimantan Timur, sehingga dampak hukum dan ekonominya turut merugikan daerah.
“Ini bukan hanya soal pusat, tetapi juga wilayah provinsi. Kerugian yang ditimbulkan harus dikaji dan diungkap dengan tuntas,” tambahnya.
PT PTB diketahui menarik pungutan sebesar USD 0,8 per metrik ton batu bara atas alasan penggunaan floating crane, meski perusahaan tersebut diduga tidak memiliki fasilitas dimaksud. Sejak Juli 2023, sekitar 250 juta metrik ton batu bara diekspor melalui terminal tersebut, sehingga total pungutan mencapai USD 300 juta atau setara Rp5,04 triliun.
Dugaan praktik pungli ini telah dilaporkan Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) ke Kejaksaan Agung. APRI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera turun tangan.
DPRD Kaltim berharap pemanggilan ini menjadi langkah awal dalam mengungkap fakta di balik dugaan praktik ilegal yang merugikan keuangan negara dan daerah.
Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV
![]()

