DPRD Kaltim dan Pertamina Bahas Isu BBM Oplosan, Hadirkan Solusi Pemeriksaan Kendaraan di Bengkel Resmi

Komisi II DPRD provinsi kalimantan timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim. Foto by Indra

Pertamina siapkan layanan pemeriksaan kendaraan di seluruh kabupaten/kota Kalimantan Timur sebagai respons atas keluhan BBM oplosan

Indcyber.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur bersama PT Pertamina Patra Niaga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait meningkatnya keluhan masyarakat mengenai kendaraan mogok atau “brebet” yang diduga akibat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oplosan.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (9/4/2025), menghasilkan sejumlah langkah konkret dari pihak Pertamina.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Pertamina dalam memberikan solusi cepat dan tepat atas keresahan warga.

“Masalah ini sudah menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kami beri waktu kepada Pertamina dan pemerintah daerah untuk menyusun langkah konkret yang bisa segera dijalankan,” tegas Sabaruddin.

Menanggapi hal tersebut, Region Manager Retail Sales Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, menyatakan bahwa Pertamina berkomitmen penuh menjaga kualitas layanan dan kenyamanan konsumen di Kalimantan Timur.

Sebagai langkah awal, Pertamina akan membuka layanan pemeriksaan kendaraan di bengkel-bengkel resmi sesuai dengan merek kendaraan di setiap kabupaten/kota.

“Kami akan bekerjasama dengan bengkel resmi yang telah bermitra dengan kami. Langkah ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap konsumen,” jelas Addieb.

Meski demikian, Addieb belum memberikan kepastian apakah layanan ini akan digratiskan atau dikenakan biaya, dan meminta masyarakat bersabar menunggu informasi lanjutan.

Dalam RDP tersebut, Pertamina juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan sampel BBM di beberapa titik distribusi menunjukkan kualitas yang sesuai dengan standar. Namun, pihaknya tetap membuka layanan pemeriksaan kendaraan guna memastikan tidak ada dampak negatif lanjutan.

“Pemeriksaan akan dilakukan sebelum kendaraan diperbaiki. Ini penting agar perbaikan yang dilakukan benar-benar menyeluruh dan tepat sasaran,” tambah Addieb.

Lebih lanjut, Pertamina menjelaskan bahwa pihaknya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat terhadap SPBU. Jika ditemukan pelanggaran, SPBU tidak langsung ditutup melainkan dibina secara bertahap.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat bisa kembali merasa aman dan percaya terhadap distribusi BBM di Kalimantan Timur.

Reporter: Indra | Editor: Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *