Indcyber.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II Tahun 2025, Rabu (14/5/2025), dengan agenda utama penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda ini dipimpin oleh Ketua DPRD Helmi Abdullah, didampingi Wakil Ketua Rusdi, Celni Pita Sari, dan Ahmad Vananzha. Hadir pula Ketua Pansus LKPJ Deni Hakim Anwar, para anggota Pansus, serta Sekretaris DPRD.
Dalam keterangannya usai rapat, Deni Hakim Anwar menyampaikan bahwa Pansus telah merampungkan proses evaluasi dan finalisasi rekomendasi terhadap LKPJ 2024. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sekitar 80 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki pengelolaan anggaran besar.
“Alhamdulillah, proses sudah tuntas dan kami telah menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD. Kami menekankan pentingnya penerapan prinsip money follow program, bukan sekadar money follow function, agar program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Deni.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi pajak dan retribusi daerah secara lebih optimal. Targetnya, PAD Samarinda yang sebelumnya berada di kisaran Rp800 miliar, dapat menembus angka Rp1 triliun pada 2025.
Selain aspek fiskal, Pansus turut menyoroti pelaksanaan proyek-proyek strategis dan multiyears agar berjalan sesuai rencana. Beberapa proyek prioritas yang menjadi sorotan, antara lain revitalisasi Pasar Pagi dan penanganan infrastruktur di wilayah rawan bencana.
Menanggapi peristiwa longsor yang sempat viral di salah satu lokasi proyek, Deni menyatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak dan memberikan sejumlah catatan teknis kepada Pemkot Samarinda dan pihak kontraktor.
“Kami mendorong adanya kajian teknis lanjutan, mengingat intensitas hujan yang semakin tinggi. Hal ini harus diperhitungkan dalam setiap perencanaan infrastruktur agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
DPRD Samarinda melalui Pansus LKPJ berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Samarinda, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di masa mendatang.
Reporter : Fathur | Editor: Awang | ADV
![]()

