Fuad Fakhruddin Gaungkan Perda Bahasa Indonesia, Tekankan Pentingnya Jati Diri Bangsa

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Bendahara Fraksi Partai Gerindra, Fuad Fakhruddin, (Grafis : indcyber.com).

Samarinda, Indcyber.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2025, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur sekaligus Bendahara Fraksi Partai Gerindra, Fuad Fakhruddin, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Indonesia. Kegiatan berlangsung di Aula Darul Fata, Jalan Kemuning RT 19, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (2/5/2025).

Dalam paparannya di hadapan puluhan warga yang hadir, Fuad menegaskan pentingnya peran Perda ini sebagai benteng pelindung bahasa Indonesia yang kini perlahan tergerus dominasi bahasa asing. Ia menyebut bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga identitas dan simbol pemersatu bangsa.

“Bahasa Indonesia adalah jati diri dan alat pemersatu bangsa. Perda ini menjadi dasar hukum untuk memperkuat dan menjaga eksistensinya di berbagai sektor kehidupan,” tegasnya.

Hadir sebagai narasumber, Addy Suyatno dan Hadi Suwito membedah isi Perda secara rinci serta mengajak masyarakat untuk mencintai bahasa Indonesia dengan cara aktif membaca, menulis, dan melestarikan karya sastra. Mereka juga menekankan pentingnya apresiasi terhadap karya sastra daerah sebagai warisan budaya yang tak ternilai.

Fuad menjelaskan bahwa Perda ini mengatur kewajiban penggunaan bahasa Indonesia secara resmi dalam berbagai ruang publik, layanan pemerintahan, lembaga pendidikan, media massa, hingga kegiatan formal. Termasuk juga kewajiban pelaku usaha dalam menggunakan bahasa Indonesia dalam papan informasi, iklan, dan komunikasi publik lainnya.

Antusiasme masyarakat Loa Bakung terlihat dari tingginya partisipasi dan respons terhadap materi yang disampaikan. Sejumlah warga menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Kaltim menindaklanjuti Perda ini dengan program nyata, seperti pelatihan literasi dan kampanye penggunaan bahasa Indonesia yang masif di lingkungan lokal.

Di penghujung kegiatan, Fuad menyerukan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga marwah bahasa nasional.

“Kalau bukan kita yang menjaga bahasa kita sendiri, siapa lagi? Mari mulai dari lingkungan terdekat. Kita buktikan bahwa bangsa ini bangga dengan bahasanya,” ujarnya menutup kegiatan.

Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional, sosialisasi Perda ini menjadi momentum penting untuk menguatkan identitas kebangsaan lewat bahasa, sekaligus membumikan nilai-nilai budaya lewat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di setiap lini kehidupan.

Reporter : Fathur | Editor: Awang  | ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *