Gagal Gasak Burung walet Masuk Buih

Indcyber.com -Tuana Tuha, – Apes nasib Ferdy (44) belum sempat gasak sarang burung walet harus berurusan dengan polisi, karena kejahatannya diketahui warga,  beruntung warga masih bisa menahan emosi sehingga tidak main hakim sendiri, dalam keadaan utuh bersama pemilik sarang walet diserahkan ke polsek kenohan.

Kejadian itu terjadi Pada hari Rabu 25/7 sekira pukul 16.30 wita,di Pondok waker burung walet Desa Tuana Tuha RT.12 Kec. Kenohan Kab. Kutai Kartanegara. Akibat perbuatannya Ferdy dikenakan Pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian.

Kronologis, tempat kejadian perkara di pondok waker burung walet milik Moksen di Desa Tuana Tuha RT.12 Kec. Kenohan Kab. Kutai Kartanegara. Di duga FERDY memasuki rumah waker burung walet dengan merusak pintu jendela dengan cara mencongkel pintu jendela dengan pahat, setelah jendela terbuka selanjutnya FERDY masuk.

Saat FERDY mencongkel jendela diketahui ROLIANSYAH dan Deny, selanjutnya memanggil warga untuk bersama-sama mengamankan FERDY yang di duga akan melakukan pencurian di rumah waker burung walet. warga kemudian mengepung, sambil gedor-gedor dinding meminta pelaku keluar, Ferdy berusaha kabur akan tetapi dapat diamankan oleh warga.

mengetahui rumahnya di bobol, pemilik Moksen merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenohan untuk di proses lebih lanjut. Dari Tangan pelaku diamankan barang bukti sebuah pahat.(FZ)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *