Ismiati: Dengan Akan Disahkannya Raperda Retribusi Menjadi Perda Diharapkan Mampu Memaksimalkan Retribusi Yang Diinginkan

Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiyati.(foto:slamet pujiono/indcyber.com)

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM, SAMARINDA-Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik uji publik yang digelar oleh Komisi II DPRD Kaltim beberapa waktu di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda.Uji publik tentang perubahan tiga Raperda tentang jasa retribusi tersebut menurut Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiyati sangat bagus karena kedepan jika Raperda tersebut disahkan menjadi Perda maka dalam pembayaran retribusi akan banyak mengalami penurunan.

Ismi mencontohkan yang dimaksud penurunan dalam pembayaran yakni seperti harga sewa gedung convention hall dari Rp 35 juta kedepannya akan mengalami penurunan sewa sebesar Rp 25 juta.Sedangkan untuk PAD Bapenda Kaltim tahun 2021 akan melakukan inovasi inovasi agar mengalami peningkatan terus.

PAD dari retribusi daerah untuk tahun 2021 ditarget 20 miliar.Seiring perubahan tentang Raperda retribusi, diharapkan nanti bisa memaksimalkan retribusi yang diinginkan.Apalagi untuk retribusi di Kaltim pernah menembus angka 25 miliar, kemudian terbaru menyusut hingga 18 miliar.

“Di tahun 2021 nanti kita targetkan bisa mencapai diatas 20 miliar.Kita tak berhenti disitu karena kita akan mengikuti perkembangan termasuk pemberlakuan tarif dan hal lainnya yang masuk dalam retribusi,”ujar Kepala Bapenda Kaltim Ismiati kepada indcyber.com usai menghadiri uji publik.

Sementara itu seiring optimisme Pemerintah pusat dalam ekonomi makro yang telah disusun untuk tahun 2021 ia berharap ikut berdampak bagi ekonomi di Kaltim.

“Kita optimis pergerakan Ekonomi dari sisi pendapatan daerah secara umum akan meningkat, secara spesifik PAD dari sektor retribusi,”tegasnya.

Dalam kesempatan ini wanita kelahiran Kota Tarakan Kalimantan Utara juga menyampaikan kepada masyarakat Kaltim yang taat dalam membayar pajak untuk terus mengupdate informasi informasi dari Kantor Bapenda Kaltim karena pada tanggal 2 Desember 2020 mendatang akan diadakan undian berhadiah langsung dengan total hadiah Rp 1,7 miliar.(*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *