Kapolresta Samarinda paparkan peran dalang utama dalam kasus penembakan berencana di THM Crown. (Foto : Fathur/indcyber.com)
Indcyber.com, Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mencatat kemajuan signifikan dalam pengungkapan kasus penembakan berencana yang menewaskan seorang pria berinisial DIP (34) di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Crown, Jalan Imam Bonjol, Minggu dini hari (4/5/2025). Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Hendri Umar, tim gabungan Polresta dan Polda Kalimantan Timur berhasil menangkap total 10 tersangka, termasuk otak utama yang menginisiasi dan merancang aksi kejahatan tersebut.
Dalam konferensi pers pada Kamis (8/5/2025), Kapolresta Samarinda menyatakan bahwa penangkapan terakhir dilakukan pada Selasa malam terhadap tersangka berinisial R, yang diyakini sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan berencana itu.
“R berperan sentral dalam mengarahkan semua pelaku. Ia menghubungi eksekutor, menugaskan pemantau, bahkan mengatur waktu dan lokasi pertemuan sebelum aksi dilakukan,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.
Rekonstruksi peristiwa menunjukkan bahwa tersangka R mengoordinasikan eksekutor berinisial IJ untuk menembak korban, dibantu oleh W yang melakukan pengawasan terhadap pergerakan korban di sekitar lokasi. Para pelaku juga diketahui berkumpul di dua titik berbeda sebelum bergerak ke sekitar THM Crown dan menjalankan aksinya secara sistematis.
“Informasi tentang keberadaan korban dikonfirmasi melalui kode komunikasi, yang kemudian direspons oleh eksekutor untuk melakukan penembakan,” jelas Kapolresta.
Seluruh tersangka kini ditahan, dan Polresta Samarinda tengah bersiap untuk memindahkan proses penahanan ke Markas Polda Kaltim. Langkah ini diambil demi keamanan dan efektivitas proses hukum, termasuk untuk mencegah potensi perubahan keterangan antar tersangka.
“Pemindahan ini juga untuk memfasilitasi pemeriksaan lanjutan di tempat yang lebih representatif,” lanjut Hendri.
Kasus ini menjadi sorotan publik, tak hanya karena lokasinya yang berada di pusat keramaian, tetapi juga karena metode perencanaannya yang terorganisir. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak insiden terjadi, sembilan tersangka awal telah diamankan, dengan bukti kuat berupa senjata api rakitan, amunisi, dan kendaraan yang digunakan pelaku.
Polisi menyebutkan motif pembunuhan adalah balas dendam, namun penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk latar belakang konflik yang melatarbelakangi aksi brutal tersebut.
Kinerja cepat dan terukur dari aparat kepolisian, khususnya di bawah kepemimpinan Kombes Pol Hendri Umar, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan komitmen Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan kota dan menindak tegas segala bentuk kejahatan terorganisir.
Reporter : Fathur | Editor : Awang