Kinerja Keuangan Pemkot Samarinda 2025 Solid, Andi Harun Paparkan Realisasi Anggaran di Atas Target

Wali Kota Andi Harun memberikan keterangan kepada awak media usai menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di lingkungan DPRD Samarinda. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan capaian kinerja keuangan daerah yang terealisasi di atas 90 persen sebagai indikator pengelolaan anggaran yang efektif. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Wali Kota memaparkan capaian kinerja keuangan Pemerintah Kota dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Dalam penyampaiannya, realisasi pendapatan dan belanja daerah menunjukkan performa yang kuat dengan capaian rata-rata melampaui 90 persen.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1,203 triliun dan berhasil terealisasi Rp1,138 triliun atau sekitar 94,62 persen. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang ditargetkan Rp4,298 triliun tercapai Rp3,867 triliun atau 89,97 persen.

Untuk kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasi tercatat optimal dengan capaian 100 persen dari target Rp14,234 miliar.

Dalam keterangannya, Andi Harun menilai capaian tersebut mencerminkan konsistensi dan upaya maksimal pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan.

“Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan pendapatan daerah berjalan dengan baik dan tetap terjaga sesuai target yang direncanakan,” ujarnya.

Di sektor belanja, alokasi anggaran sebesar Rp5,801 triliun mampu direalisasikan Rp5,227 triliun atau sekitar 90,10 persen. Realisasi ini menggambarkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan kegiatan pemerintahan selama tahun berjalan.

Andi Harun juga menegaskan bahwa penyusunan LKPJ mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi terkait evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Selain memuat capaian keuangan, laporan tersebut juga mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis sepanjang tahun 2025, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD dari tahun sebelumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk menindaklanjuti masukan dari DPRD sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemkot Samarinda berharap hubungan kerja sama antara eksekutif dan legislatif semakin solid dan dalam mendorong pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *