Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan TPG dan Penataan Guru Bersertifikasi

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin rapat terkait fasilitasi penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan penataan distribusi guru ASN bersertifikasi, di Gedung DPRD Samarinda, Senin (30/3/2026). (Foto : Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti persoalan tunjangan profesi guru (TPG) yang belum terbayarkan serta ketidakteraturan distribusi guru ASN bersertifikasi melalui rapat fasilitasi bersama sejumlah pihak terkait, Senin (30/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Samarinda itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, bersama jajaran anggota komisi dan dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BKPSDM Kota Samarinda. Turut hadir pula seorang guru ASN sebagai pemohon audiensi.

Dalam keterangannya, Sri Puji Astuti menegaskan adanya persoalan serius terkait sistem pembayaran TPG yang dinilai belum berjalan optimal. Ia menyoroti kasus seorang guru Bahasa Inggris yang tidak menerima TPG akibat jam mengajarnya tidak terinput dalam sistem, meskipun telah memenuhi syarat sertifikasi.

“Ini bukan soal administratif semata, tapi menyangkut hak guru yang seharusnya dijamin negara. Ketika sistem tidak mampu mengakomodasi, maka pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi,” ujarnya.

Menurutnya, akar persoalan terletak pada ketidaksinkronan kebijakan di tingkat sekolah dengan regulasi daerah. Ia menilai adanya kekeliruan dalam penetapan mata pelajaran muatan lokal yang berdampak langsung pada perhitungan beban mengajar guru.

“Tidak boleh ada interpretasi berbeda di lapangan. Kebijakan harus satu pintu dan jelas agar tidak merugikan tenaga pendidik,” tegasnya.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti persoalan distribusi guru yang dinilai belum merata. Sri Puji mengungkapkan bahwa penempatan guru ASN masih belum menjadi prioritas, sementara kebutuhan tenaga pendidik di Samarinda masih cukup tinggi.

“Penataan distribusi guru harus berbasis kebutuhan riil di sekolah. ASN harus ditempatkan secara optimal sebelum merekrut tenaga lain,” katanya.

Ia juga menyinggung kondisi kekurangan guru yang terus terjadi setiap tahun akibat pensiun dan faktor lainnya. Hal ini, menurutnya, harus diantisipasi dengan perencanaan jangka panjang yang lebih terstruktur.

Di sisi lain, rencana penguatan kembali mata pelajaran Bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar turut menjadi perhatian. Komisi IV menilai langkah tersebut perlu diiringi dengan kesiapan tenaga pengajar agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Melalui forum ini, Komisi IV DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pendidikan, khususnya dalam menjamin kesejahteraan guru dan pemerataan tenaga pendidik di seluruh wilayah kota.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *