Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Samri Saputra, S.H.I., M.A.P.(Foto: Fathur/indcyber.com)
Pemandangan reklame ilegal yang semakin menjamur di berbagai sudut Kota Samarinda kini menjadi ancaman serius bagi wajah kota yang indah. Iklan-iklan tanpa izin tersebut tidak hanya menciptakan “sampah visual”, tetapi juga berpotensi menggerogoti perekonomian daerah yang seharusnya bisa mendapatkan pemasukan dari pengelolaan reklame yang sah. Kondisi ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tidak tinggal diam.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Samri Saputra, S.H.I., M.A.P., mengungkapkan kekhawatirannya yang mendalam terhadap dampak buruk dari maraknya reklame ilegal. Menurutnya, tanpa adanya penertiban, Kota Samarinda akan kehilangan daya tarik estetika yang menjadi salah satu ciri khas kota ini. Bahkan, bisa dipastikan bahwa pendapatan daerah yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan juga akan terus tergerus jika masalah ini tidak segera ditangani.
“Reklame ilegal ini seperti racun yang menggerogoti keindahan kota. Mereka hadir tanpa izin, dan mengancam tatanan kota yang sudah susah payah dibangun. Kalau ini dibiarkan, Kota Samarinda akan semakin kehilangan pesonanya, dan pendapatan daerah kita pun akan terus tergerus,” ujar Samri dengan nada tegas, menjelaskan kepada awak media pada Rabu (5/3/2025).
Lebih dari sekadar masalah estetika, Samri menegaskan bahwa reklamasi liar ini menyembunyikan bahaya yang jauh lebih besar, yaitu potensi hilangnya sumber pendapatan asli daerah (PAD). Jika semua reklame dipasang secara sah dan dikelola dengan baik, pemerintah daerah dapat meraup pemasukan yang dapat digunakan untuk kemajuan kota.
“Bayangkan jika semua reklame ini terdaftar dan memiliki izin, pendapatan daerah bisa meningkat pesat. Potensi PAD yang selama ini hilang akibat reklame ilegal bisa menjadi sumber daya yang vital untuk membiayai berbagai program pembangunan kota,” jelasnya.
Kekhawatiran Samri semakin menjadi, sebab jika dibiarkan lebih lama, iklan-iklan liar ini bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga mengancam tata ruang kota yang sudah diatur sedemikian rupa. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa DPRD Samarinda akan segera mengambil langkah tegas, termasuk mendorong revisi peraturan yang lebih ketat terkait reklame dan memperkuat pengawasan agar reklame ilegal tidak lagi muncul di setiap sudut kota.
“Ini adalah pertaruhan besar bagi masa depan Samarinda. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindak tegas reklame ilegal ini. Kami tidak bisa membiarkan Kota Samarinda semakin tergerus oleh iklan liar yang hanya merugikan estetika dan ekonomi kita,” tegasnya dengan penuh keyakinan.
DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk mengubah wajah kota dengan menertibkan reklame ilegal. Tidak hanya untuk menjaga keindahan visual kota, namun juga untuk memastikan bahwa setiap pemasangan reklame mengikuti aturan yang berlaku, sehingga sumber pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal. Langkah ini diharapkan akan membawa perubahan besar bagi masa depan Samarinda yang lebih tertata dan sejahtera.#
Reporter : Fathur | Editor : Awang | ADV