Komisioner Divisi Bidang Data dan Informasi KPU Provinsi Kalimantan Timur,Ifa Rosita,(foto:slamet pujiono/indcyber.com).
Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Bertempat di lantai 17 Ballroom hotel Aston Samarinda, Jalan Mulawarman Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda,Rabu (14/10/2020) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan dan Penetapan Hasil Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2020.
Ifa Rosita Komisioner Divisi Bidang Program Data dan Informasi KPU Provinsi Kalimantan Timur dalam sambutannya mengatakan jika sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap maka petugas harus lebih cermat dan teliti.
“Sebelumnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap(DPT) harus mencermati terlebih dahulu pengumpulan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan tujuan agar data masyarakat clear dan cocok karena hasil DPT berpengaruh pada tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih Calonnya,”ujar Ifa Rosita dalam sambutannya.
Hingga berita ini ditayangkan agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Penetapan Hasil Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2020 masih berlangsung.(*)