KPU Kukar Sosialisasikan Kampanye Pemilu 2019

Indcyber.com, Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kampanye Pemilu 2019 pada jumat (21/09/2018) pukul 14.00 wita di ruang rapat KPUD Kabupaten Kutai Kartanegara jalan Wolter Monginsidi, Kel. Timbau, Kec. Tenggarong Kab. Kukar.

Rapat Koordinasi di pimpin oleh Junaidi Syamsuddin, S. Sos, Ketua KPUD Kab. Kukar, hadiri diantaranya,
Komisioner KPU Kukar Saidi, S.E., H. Arliansyah, Irwansyah dan Misran, S.Ag. Hadir Ketua Bawaslu M. Rahman dan Anggota Bawaslu Suriansyah, Plt. Kesbangpol Rinda Desiyanti, Kapolres Kukar AKBP. Anwar Haidar, S.Ik.,MS.i di wakili oleh AKP. Panca Gunadi, Dandim 0906 Tgr. Letkol Czi Bayu Kurniawan, SE.,M.Tr. (Han) di wakili oleh Serda Linton, Kepala Satpol PP Fida Hurasani di wakili oleh Muran. Rapat Koordinasi dilaksanakan dalam rangka menetapkan Sosialisasi Kampanye 16 Partai yang akan ikut dalam Pemilihan legislatif tahun 2019.

KPU Kukar menyampaikan Pemaparan peraturan undang-undang No 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan umum, sebagaimana di ubah dengan peraturan Komisi Pemilihan umum No. 28 tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum No. 23 tahun 2018 tentang Kampanye pemilihan umum.

Di sampaikan oleh Ketua KPU  Junaidi tentang “iklan kampanye melalui media massa cetak, elektronik, online. Pemasangan APK (alat peraga kampanye) mengenai tempat dan tata cara pemasangan baleho, spanduk, umbul-umbul beserta ukuran panjang, tinggi dan lebar. demikian beberapa aturan-aturan yang perlu di ketahui oleh caleg setiap parpol di tiap dapil di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” paparnya.

Saran dan masukan tentang pelaksanaan Kampanye, pada kesempatan rapat koordinasi juga di sampaikan oleh beberapa peserta rapat lainya yang turut hadir di KPU Jumat ini satu persatu mendapat giliran, dari Plt. Kesbangpol Rinda Desiyanti yang rencananya akan membuat pemetaan wilayah demokrasi di dapil 1 tempat di taman Kota Raja dan di wilayah eks pemukiman tanjung Kota Tenggarong masing-masing parpol membangun posnya di lokasi yang di maksud.

Kemudian masukan dari Ketua Bawaslu M. Rahman juga memaparkan tentang “iklan kampanye baik dari media massa, online, cetak dan medsos. Termasuk juga permasalah black campaign yang tidak lepas dari pantauan dan pengawasan kami, demikian halnya politikal uang serta penertiban alat peraga dan tatib Kampanye,” pungkasnya.

Berikut saran dan masukan dari pihak Polres Kukar Panca S memaparkan masalah perizinan tempat kampanye dan keamanan, ketertiban Kampanye yang harus di jaga bersama. “Di imbaukan kepada teman-teman yang nyaleg, agar kita sama-sama menjaga kondusifitas kampanye, terkait masalah keamanan dan ketertiban agar saling menjaga dalam suasana kampanye, utamanya tugas kami selaku pihak pengamanan dari kepolisian dapat terbantukan,” utas panca

KPU bersama 16 Parpol yang akan bertarung di pileg 2019 dengan peserta caleg 580 yang memeperebutkan 45 kursi di Kukar, sepakat mengenai desain penyebaran alat peraga kampanye di setiap desa, perdesa Baliho maksimal 5 (lima), Spanduk maksimal 10 (sepuluh) percaleg. Demikian berita yang berhasil di himpun oleh redaksi indcyber.com, terkait berjalanya Rapat Sosialisasi Kampanye Pemilu 2019 di Kutai Kartanegara.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *