LPP Tipikor Kaltim, Pertanyakan Sejumlah Kasus Korupsi Ke Kajati Kaltim

indcyber.com, ,Samarinda –Menindak lanjuti surat yang sudah terkirim ke Kejati Kaltim,Jum’at ( 2/10) siang sekitar pukul 10.00 Wita,DPW LPP Tipikor Kaltim mendatangi kantor kajati kaltim untuk menyampaikan surat untuk audiensi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,surat itu baru di respon,Senin (5/10) Pukul 11.00 Wita.

Dalam pertemuan tersebut Kajati Kaltim diwakili oleh Kasi C Bidang Intelijen Kejati Kaltim Erwin.

DPW LPP Tipikor Kaltim mempertanyakan sejumlah kasus korupsi di kaltim, salah satunya Kasus Korupsi di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yang terciduk KPK kepada sejumlah pejabat, namun masih ada sejumlah pejabat yang di anggap juga memiliki tanggung jawab cukup besar, namun hingga hari ini belum belum tersentuh oleh hokum.

“ Bagaimana sebenarnya proses hokum sejumlah pejabat lainnya yang menurut kami juga memiliki tanggung jawab yang sama terhadap dugaan kasus korupsi, karena KPK sudah menahan sejumlah pejabat pengambil kebijakan, bagaimana peran Kajati kaltim ? “ Kata A. Syahruji AWP.

Erwin mengatakan bahwa selama ini Kejati Kaltim selalu memproses setiap persoalan kasus Hukum, tetapi diakui dalam setiap proses hukum ada tahapan yang harus di lalui.

“ Karena yang sedang kita proses hokum ini seperti bapak ketahui bersama umumnya adalah para pejabat senior, sehingga ada sedikit berbeda penangananya, tapi kami tetap proses hokum saat ini sudah selesai memasuki penyidikan, dan kami sudah menetapkan satu tersangka inisial AR dan masih menunggu lainnya.”sambungnya.

Dengan kedatangan Pimpinan DPW LPP Tipikor Kaltim, Erwin mengucapkan trimakasih, karena memang dalam penangan kasus membutuhkan dukungan dan support LSM.

“Dengan dorongan/tekanan serta kepedulian LSM melaporkan adanya tindakan kasus korupsi, kami jadi tambah semangat, bahkan apa yang dilaporkan seperti ini menjadi bahan pertimbangan kami Untuk bertindak kedepan,”tegasnya.

Di akhir pertemuan itu Pimpinan DPW LPP Tipikor kemudian secara simbolis menyerahkan surat dari Ketua DPW Tipikor A. Syahruji AWP kepada Asisten Intel kajati kaltim Erwin, berupa surat Audiensi dan laporan aduan terhadap kasus korupsi di Kalimantan timur, sebagai bentuk kepedulian serta keseriusannya. DPW LPP Tipikor Kaltim kedepan secara bertahap akan melaporkan sejumlah kasus lain di sejumlah daerah di kaltim kepada Kajati kaltim.(Aminuddin)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *