Pedagang Sempaja Menangis Akses Diserobot Antrean BBM: Dishub Turun Tangan!

SAMARINDA , indcyber.com— Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bergerak cepat menanggapi keluhan para pelaku usaha di kawasan Jalan M. Yamin hingga Wahid Hasyim. Petugas merazia dan menertibkan antrean kendaraan pengisi BBM jenis Pertalite yang mengular dan memblokir akses pertokoan serta warung warga di Jalan Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja, Samarinda, Senin (4/8/2026) malam.

Aksi tegas ini melibatkan personel gabungan dari Tim Reaksi Cepat (TRC), armada truk derek, hingga pengawalan lalu lintas (Patwal) Dishub Samarinda.

Warung Sepi Hingga Plang Larangan Ditabrak

Antrean panjang kendaraan yang menanti giliran pengisian BBM Pertalite di SPBU kawasan tersebut memicu kelesuan usaha warga sekitar. Salah satu pemilik warung, Cak Din, menyuarakan keresahannya karena akses bagi para pelanggannya tertutup total saat jam-jam sibuk.

“Kalo dibilang terganggu ya sangat terganggu, karena setiap jam-jam ramai orang belanja, malah akses keluar masuk pelanggan saya tertutup. Jadi bagaimana lagi, warung saya jadi sepi pengunjung padahal kami di sini juga harus bayar sewa tempat,” ungkap Cak Din dengan nada kecewa.

Ia mengaku telah berupaya memasang plang imbauan larangan parkir di depan area usahanya. Namun, imbauan tersebut diabaikan, bahkan plang penanda kerap ditabrak oleh pengantre.

Cak Din berharap ada iktikad baik dari pengelola SPBU untuk menempatkan petugas pengaman (security) yang aktif mengontrol alur antrean. “Harapan saya ada toleransi dari pihak SPBU, minimnya ada security yang kontrol di sepanjang antrean untuk memberi akses keluar masuk pengunjung warung,” tambahnya.

Dishub Panggil Pengawas SPBU, Bidik Indikasi Pengetap

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Kasi Dantib) Dishub Samarinda, Duri, mengonfirmasi bahwa penertiban langsung dilakukan setelah mendapati langsung kondisi di lapangan.

Dishub mendatangi Pengawas Shift (Pesif) SPBU Sempaja untuk menuntut solusi konkret agar barisan antrean tidak lagi menutupi tempat usaha warga.

Poin Utama Teguran & Langkah Dishub Samarinda:

1. Pihak SPBU WAJIB membuka dan menyisakan ruang akses keluar-masuk toko/warung warga.

2. Koordinasi dan komunikasi intensif bersama RT serta warga setempat.

3. Pengawasan ketat terhadap indikasi praktik “pengetap” BBM Pertalite.

Selain masalah penutupan jalan, Dishub juga mendeteksi adanya indikasi pengetap BBM, khususnya pengguna kendaraan roda dua yang memanfaatkan situasi antrean tersebut.

“Setelah saya lihat dan tanyakan, apakah ada misalnya pengetapnya? Untuk roda dua, tadi informasi dari pihak SPBU mengatakan ada. Suatu saat—entah besok atau lusa—pasti kami datangi. Karena memang yang punya hak itu ada batas-batasnya,” tegas Duri.

Duri menambahkan, dugaan adanya rasa sungkan dari pihak pengelola SPBU karena pengantre merupakan warga sekitar tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Dishub Samarinda memastikan patroli berkala akan terus digalakkan demi menjamin ketertiban umum dan kelangsungan roda ekonomi pelaku usaha lokal.(DD)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *