Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan. (Grafis : indcyber.com)
SAMARINDA, Indcyber.com – Aksi penertiban pedagang kelapa di Jalan Pelita, Samarinda, yang dilakukan oleh Satpol PP baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral yang memperlihatkan petugas menyita barang dagangan para pedagang. Insiden ini menuai kecaman dari banyak pihak, terutama karena terjadi pada bulan Ramadan, saat banyak pedagang kecil tengah berusaha memenuhi kebutuhan keluarga untuk menyambut Lebaran.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menyatakan keprihatinannya atas tindakan keras yang dilakukan terhadap pedagang kecil tersebut. Menurutnya, meski penertiban memang penting untuk menjaga ketertiban umum, cara yang digunakan harus lebih humanis, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.
“Menyita barang dagangan boleh saja, tetapi seharusnya ada pendekatan yang lebih persuasif. Apalagi dalam situasi seperti bulan puasa, di mana banyak pedagang yang hanya mengandalkan usaha kecil mereka untuk menyambut Lebaran,”kata Adnan dengan tegas.
Adnan menganggap bahwa Satpol PP harus lebih bijaksana dalam menghadapi pedagang kaki lima, yang sebagian besar adalah orang-orang yang sedang berjuang mencari nafkah untuk keluarganya. Ia menambahkan, pemerintah harus menyediakan alternatif tempat jualan yang lebih aman dan legal bagi mereka.
“Kalau mereka tidak punya pilihan lain, kita harus memberikan solusi, bukan sekadar menindak. Pemerintah daerah perlu memikirkan tempat yang aman dan legal untuk mereka berjualan,” tambahnya.
Insiden ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat, yang merasa tindakan tersebut tidak adil dan merugikan pedagang kecil yang tengah kesulitan di tengah pandemi. Adnan menyebutkan bahwa DPRD Kota Samarinda akan segera membahas masalah ini dalam rapat internal dan kemungkinan besar akan memanggil Kepala Satpol PP, Anies, untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan penertiban yang dianggap terlalu drastis.
“Kami akan meminta penjelasan langsung dari Kepala Satpol PP terkait kebijakan ini. Kami ingin memastikan bahwa penertiban bisa dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi dan adil bagi para pedagang,” jelas Adnan.
DPRD juga mendesak pemerintah kota untuk segera menciptakan regulasi yang lebih jelas dan adil mengenai penertiban pedagang kaki lima, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Adnan menegaskan bahwa jika memang ada pembatasan lokasi berjualan, pemerintah harus menyediakan tempat alternatif yang aman dan legal bagi pedagang untuk melanjutkan usaha mereka.
“Pemerintah kota perlu segera merumuskan solusi yang konkret dan tidak merugikan pedagang kecil. Jika ada aturan larangan berjualan di tempat tertentu, harus ada tempat yang bisa mereka manfaatkan untuk berjualan secara sah,” pungkas Adnan.
Seiring dengan viralnya video penertiban ini, masyarakat pun berharap agar pemerintah dapat lebih bijak dalam menyikapi masalah ini dan memberi perhatian lebih kepada pedagang kecil, terutama pada bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momen untuk berbagi berkah, bukan malah menyulitkan mereka yang tengah berusaha mencari rezeki.
Reporter : Fathur | Editor : Awang | ADV