Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPRD Samarinda terkait penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan yang bersumber dari aspirasi masyarakat hasil reses. (Foto: Fathur)
Indcyber.com, SAMARINDA — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, , menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang ditetapkan setiap tahun merupakan cerminan langsung dari kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.
Ia menyampaikan bahwa proses penyusunan Pokir diawali dari kegiatan reses yang menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan harapan terkait pembangunan. Aspirasi tersebut kemudian dirangkum dan disusun menjadi usulan program prioritas.
Menurutnya, meskipun banyak usulan yang masuk, DPRD tetap harus menentukan skala prioritas agar program yang diajukan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Penetapan prioritas ini dinilai penting agar pembangunan berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.
“Setiap dapil memiliki kebutuhan yang berbeda. Karena itu, anggota dewan harus benar-benar memilah mana yang paling mendesak untuk diusulkan dalam Pokir,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Samri menjelaskan, pembatasan jumlah usulan prioritas juga bertujuan untuk menjaga efektivitas perencanaan pembangunan. Dengan adanya batas maksimal usulan, pemerintah daerah diharapkan lebih mudah melakukan penganggaran serta memastikan program yang diajukan memiliki peluang besar untuk direalisasikan.
Ia menambahkan, Pokir tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab politik anggota DPRD, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Kota Samarinda.
Lebih lanjut, Samri berharap seluruh pihak dapat mengawal hasil penetapan Pokir agar tidak berhenti pada tahap perencanaan. Menurutnya, realisasi program menjadi hal paling penting karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat kepada wakil rakyat.
“Yang paling utama adalah bagaimana usulan tersebut bisa diwujudkan. Masyarakat tentu berharap apa yang mereka sampaikan saat reses benar-benar ditindaklanjuti,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun serta menjalankan program pembangunan. Dengan koordinasi yang baik, berbagai aspirasi masyarakat diyakini dapat diwujudkan secara bertahap sesuai prioritas.
Samri menegaskan, keberhasilan pelaksanaan Pokir akan menjadi indikator sejauh mana fungsi representasi DPRD berjalan optimal. Karena itu, ia mengajak seluruh anggota dewan untuk terus aktif turun ke lapangan dan memastikan kebutuhan masyarakat terserap dengan baik.
“Sebagai wakil rakyat, kami punya kewajiban untuk terus mendengar dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Pokir adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Fathur | Editor: Awang
![]()

