JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (3/9/2026).
Raihan opini WTP ini menandai konsistensi Kejaksaan RI dalam mempertahankan standar akuntabilitas keuangan negara selama satu dekade berturut-turut. Predikat tersebut mencerminkan kepatuhan administrasi dan pengelolaan anggaran di lingkungan Kejaksaan.
Dalam pen penjelasannya, pihak Kejaksaan menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko dan akuntabilitas, khususnya pada bidang Tindak Pidana Khusus yang mengelola aspek strategis seperti pemulihan kerugian negara (asset recovery), pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penyelesaian piutang negara, hingga optimalisasi barang rampasan. Langkah ini didukung oleh dorongan digitalisasi dan integrasi data guna memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.(***)
![]()

