Plt Bupati Kukar Secara Resmi Melantik 252 ASN

Indcyber.com, Kukar – Pelantikan Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) serta penyerahan SK Kenaikan Pangkat Jabatan kalangan ASN dan penyerahan SK 100% di laksanakan pada senin (8/9/2018) pukul 09:30 wita berlangsung di Gedung Serba Guna Kompleks Perkantoran Bupati Kutai Kartanegra.

Terlaksananya acara pelantikan JFT secara resmi di kukuhkan Plt. Bupati Edi Damansyah di dampingi oleh Pj. Sekda H.Ir. Sukhrawardy M. Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Chairil Anwar, SH.,M.Hum. Kepala BKPSDM Dra. Jane A R Nazaruddin. MT. Sekertaris BKPSDM H. Rakhmadi.

Dari 127 peserta pelantikan dan pengambilan sumpah janji Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) serta 125 peserta penyerahan SK Kenaikan Pangkat Jabatan ASN dan serah terima SK 100% para peserta yang hadir terlihat berdiri, mengucap sumpah dharma bhakti sesuai dengan kepercayaan agama masing-masing di pandu oleh Plt. Bupati Edi Damansyah melalui bimbingan para rohaniawan dari masing-masing agama.

Plt. Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan selamat atas di lantiknya beberapa Pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara) baik pejabat ASN JFT dan para ASN yang di serahi SK kenaikan Pangkat Jabatan sekaligus penyerahan SK 100%.

Edi menyampaikan, penghargaan yang apresiasif dengan langkah dan kinerja Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) layak dan tepat waktu serta tidak ada lagi bentuk pungutan liar.

“Jika BKPSDM Kutai Kartanegara mengawalinya dengan baik tentu sikap kepegawaian di Kukar akan lebih baik, demikian adalah komitmen bersama,” imbuhnya.

Proses yang terjadi pada hari ini, merupakan bagian dari langkah proses Reformasi Birokrasi yang terjadi di Kukar. Dengan adanya BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) saat ini, telah menjalankan fungsinya melalui proses prekrutan kepegawaian sesuai Peraturan Perundang-undangan Pasal 87 Peraturan Pemerintah RI dan Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil yang selanjutnya di atur secara khusus dalam badan Kepegawaian Negara No.7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah janji dalam jabatan fungsional.

Saat di jumpai oleh awak media, usai acara pelantikan Kepala BKPSDM Kukar Dra. Jane memberikan keterangan terkait pelantikan, untuk JFT yang di lantik totalnya 127 orang, terdiri dari Pejabat Inspektorat dan Auditor 17 orang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 13 orang BLP (Balai Layanan Pengadaan) 6 orang Penyuluhan Perkebunan 1 orang RS. Parikesit 1 orang, kemudian Guru ada 89 orang sehingga total 172 orang.

“Untuk JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) itu sekarang harus sesuai ketentuan melalui pelantikan, sebab jika tidak di lantik, gak bisa naik pangkat,” mengutip keterangan jane

Kemudian ada penyerahan SK 100% dari CPNS menjadi PNS ada 100 orang, dari dokter ada 7 orang, Bidan 22 orang, Penyuluh 15 orang sehingga total 44 orang.

Kemudian ada Pelantikan Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2018 berjumlah 1,204 orang yang akan di lakukan secara bertahap, untuk tahapan pertama kita lantik 125 orang, terdiri dari Golongan III (tiga) 52 orang, Golongan II (dua) 71 orang, Golongan I (satu) 2 orang.

“Nantinya akan menyusul yang lainya karena berkas masih di ferivikasi di BKN Banjar dengan BKN Jakarta. Mengenai pengangkatan SK 100% Persen itu dari PTT dari Pusat yang memberikan pengangkatan,” demikian papar jane.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *