Polemik Folder Sempaja Memanas: Lahan Belum Dibebaskan, Akses Jalan Dipagar, Warga Justru Makin Terendam Banjir

Samarinda, indcyber.com — Sengkarut pembangunan Folder Sempaja di Kelurahan Sempaja Timur semakin memantik kemarahan warga. Selain adanya rekaman pengakuan warga berinisial Iwan soal ketidakpastian pembebasan lahan, muncul pula keluhan baru dari masyarakat sekitar yang mengaku justru semakin terendam banjir sejak proyek folder dibangun.

Lahan Belum Dibebaskan, Jalan Sudah Disemenisasi

Dalam rekaman tersebut, Iwan menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan semenisasi jalan di atas lahan yang belum dibebaskan, tanpa adanya kepastian administrasi maupun dokumen resmi ganti rugi.

“Pembebasannya cuma omon-omon. Sudah bertahun-tahun dijanjikan, tapi tidak pernah ada kepastian,” ujarnya.

Merasa diabaikan, pemilik lahan akhirnya memagar akses masuk jalan ke folder menggunakan kayu dan seng sebagai bentuk protes.

Langkah ini memicu kemacetan aktivitas warga dan dianggap sebagai sinyal bahwa persoalan pembebasan lahan sudah berada pada titik jenuh.

Warga: “Bangun Folder, Tapi Banjir Justru Makin Parah”

Di lapangan, keluhan masyarakat makin keras. Warga mengaku pembangunan folder yang digadang-gadang sebagai solusi banjir tidak memberikan dampak apa pun, bahkan situasi dianggap semakin buruk.

Sejumlah warga menyebut:

Air kini lebih sering meluap,

Dan pada momen tertentu banjir masuk ke dalam rumah mereka,

Kondisi ini lebih parah dibanding sebelum folder dibangun.

“Katanya mau atasi banjir, tapi malah air makin tinggi. Kami yang tinggal dekat folder justru makin sering kebanjiran,” ungkap salah satu warga yang rumahnya terdampak.

Indikasi Pelanggaran Prosedur Semakin Terang

Pembangunan di atas lahan yang belum dibebaskan — ditambah gagal fungsi folder — memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak disiapkan dengan matang, bahkan berpotensi melanggar ketentuan:

UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, yang mewajibkan pembebasan dan ganti rugi sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Aturan teknis tata kelola drainase dan pengendalian banjir yang mensyaratkan kajian hidrologi–hidrolika sebelum konstruksi.

Jika benar pembangunan dilakukan tanpa tahapan yang sah dan tanpa kajian yang memadai, maka kasus ini berpotensi masuk kategori kelalaian administrasi dan malpraktik perencanaan pembangunan.

Warga Mendesak Pemerintah Turun Tangan

Masyarakat Sempaja Timur mendesak pemerintah kota maupun provinsi:

memberikan kepastian pembebasan lahan bagi pemilik tanah,

mengevaluasi total fungsi Folder Sempaja,

dan menghadirkan solusi banjir yang benar-benar bekerja, bukan proyek yang justru memperparah keadaan.

“Kami hanya ingin kepastian dan keadilan. Kalau bangun folder malah bikin banjir, itu berarti ada yang salah dari perencanaannya,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah kelurahan, kecamatan, maupun dinas teknis belum memberikan keterangan resmi.( DD)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *