Tenggarong, indcyber.com — Jalan akses Menunu menuju Desa Bedang Raya, Kutai Kartanegara, kembali menjadi sorotan publik setelah amblas dan rusak parah hanya dua bulan sejak dinyatakan selesai dibangun. Ironisnya, proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kukar ini justru memperlihatkan kualitas konstruksi yang dinilai jauh dari standar teknis.
Di lapangan, warga menemukan fakta mencengangkan: bagian bawah coran beton tidak memiliki lantai dasar, pemadatan minim bahkan cenderung tidak dilakukan, serta terlihat rongga-rongga besar di bawah lapisan cor. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pelaksana proyek bekerja asal-asalan dan tidak memenuhi spesifikasi teknis konstruksi jalan beton.
Tak hanya itu, proyek besar ini diduga tidak memasang plang proyek, sebuah kewajiban penting untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran negara. Hilangnya plang proyek menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dari publik.
Indikasi Kegagalan Konstruksi dan Lemahnya Pengawasan
Rusaknya jalan dalam waktu sangat singkat mengarah pada indikasi kegagalan konstruksi (construction failure). Jika terbukti, maka hal ini masuk dalam kategori pelanggaran serius terhadap ketentuan proyek pemerintah, termasuk:
UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PP 22/2020 tentang Pelaksanaan UU Jasa Konstruksi
Standar mutu yang tidak dipenuhi berpotensi mengarah pada kerugian keuangan negara, sebagaimana diatur dalam UU Tipikor.
Minim Pengawasan, PUPR Kukar Dipertanyakan
Publik juga mempertanyakan kinerja Dinas PUPR Kukar, mengingat pengawasan merupakan bagian dari tugas mutlak pemerintah sebagai penanggung jawab anggaran. Fakta bahwa proyek bernilai miliaran rupiah bisa gagal dalam hitungan minggu, menimbulkan pertanyaan serius:
Apakah pengawasan lapangan dilakukan secara benar?
Mengapa cacat konstruksi sedemikian parah bisa lolos hingga proyek dinyatakan selesai?
Apakah ada unsur pembiaran?
Walau dugaan keterlibatan oknum “orang dalam” masih membutuhkan pembuktian aparat, indikasi lemahnya pengawasan sudah cukup menjadi alasan bagi penegak hukum untuk membuka penyelidikan.
Potensi Kerugian Negara Miliar Rupiah
Kerusakan fatal pada proyek baru ini hampir pasti menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Publik menilai, bila aparat penegak hukum diam, maka kecurigaan adanya penerimaan aliran dana oleh oknum terkait akan semakin menguat di tengah masyarakat.
Desakan Warga: APH Harus Bergerak Cepat
Warga dan pemerhati anggaran daerah mendesak Polisi, Kejaksaan, serta BPK untuk turun tangan.
“Ini uang rakyat. Tidak bisa dibiarkan proyek puluhan miliar amblas hanya dua bulan. Siapa pun yang lalai atau bermain harus ditindak,” tegas seorang tokoh warga.
Kontraktor dan PUPR Harus Bertanggung Jawab
Dengan adanya indikasi kuat pelanggaran teknis, administrasi, dan potensi korupsi, maka:
Kontraktor wajib diperiksa, dipanggil, dan dimintai pertanggungjawaban, termasuk kewajiban perbaikan atas biaya sendiri.
Dinas PUPR Kukar harus menjelaskan ke publik bagaimana proyek cacat seperti ini bisa lolos dari pengawasan.
Publik menunggu langkah nyata dari pihak berwenang. Bila tidak, proyek “jalan dua bulan” ini akan menjadi preseden buruk penggunaan anggaran daerah dan bukti lemahnya integritas pembangunan di Kukar.(****)
![]()

