RAPAT KOORDINASI PAPDESI KUTAI KARTANEGARA

WWW.INDCYBER.COM- KUKAR. Berdasarkan Surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Papdesi nomor 083/DPP Papdesi/SK/1/ 2023, DPC Papdesi Kukar Gelar Rapat koordinasi atau Rakor Cabang Kutai Kartanegara di Tenggarong Tepatnya, di kediaman Haji Misran Banau Rabu tanggal 7 Januari 2023. Dalam Pelaksanaan rakor DPC Papdesi Kabupaten Kutai Kartanegara membahas 4 poin penting, khususnya mengenai pembentukan struktur Papdesi Kabupaten Kutai Kartanegara. Kemudian selanjutnya, agenda musda DPP Papdesi provinsi Kalimantan timur, agenda muscab DPC Papdesi Kabupaten Kutai Kartanegara, dan penyegaran pengurus DPK Papdesi seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pemilihan PLT ketua Papdesi Kukar, yang ditunjukkan adalah Muhamad Muhtar dari desa bloro kecamatan Sebuluh, dikarenakan ketua DPC papdesi Kutai Kartanegara yang lama, dikategori berhalangan tetap. Maka oleh sebab itu diadakan pemilihan PLT Ketua DPC demi membantu penyelenggara pemerintah maupun pembangunan desa di tahun tahun yang akan datang. Bahwa dalam waktu kurang dari dua tahun lalu, anggaran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa masih terfokus pada pencegahan covid 19, dan bantuan sosial berupa BLT kepada masyarkat. Hal tersebut tentunya, memperkecil dana untuk pembangunan di desa, bahkan hampir tidak ada program dan kegiatan fisik, dimana kegiatan fisik tersebut juga sangat penting yang diusulkan juga oleh masyarakat ketika musyawarah desa, atau Musrenbang. Dalam rapat koordinasi tersebut, ada 14 orang yang hadir, terdiri dari kepala desa Sidomulyo, kepala desa Gunung sari, kepala desa tuana tuha, Kepala Desa engglam, kepala desa liang, kepala desa Sebuluh, kepala desa Muhuran, kepala desa Kahala, kepala desa teluk muda, kepala desa bloro, kemudian Kasman dari desa Genting tanah, sebagai sekretaris, kepala desa rapak lambur, dan kemudian Mus Mulyadi dan Majit sebagai pembina.

Dalam rakor tersebut mengingatkan agar setiap pengelolaan keuangan harus sesuai regulasi yang ada, dan agar Jangan sampai ada yang gegabah membuat serta menyusun Anggaran pendapatan belanja Desa, atau APB des yang sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan, terutamanya, anggaran yang tertuang dalam Anggaran pendapatan belanja desa harus sesuai dengan RKP Des tahun tersebut.

Rakor ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi yang ditindak lanjuti oleh ketua dan pengurus papdesi Kutai Kartanegara untuk disampaikan kepada Pemerintah, dalam hal ini, Bupati Kutai Kartanegara.

Dan masih banyak lagi hasil rakor tersebut yang akan dikoordinasikan dengan berbagai pilihan, khususnya, Bupati Kutai Kartanegara, tentu ini bersifat saran dan masukan dari beberapa kepala desa se Kabupaten Kutai Kartanegara. //Incyber mrg-red

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *