Ratusan Bidang Tanah Milik Pemprov Kaltim Belum Bersertifikat

INDCYBER.COM,SAMARINDA- Kepala Divisi Pencegahan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) Koordinator Wilayah 7 Nana Mulyana, menyambangi Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada,Rabu (04/12/2019)

Kedatangan Nana Mulyana bertujuan monitoring dan evaluasi program percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah di Kaltim.

“Sebelumnya kami sudah buat komitmen tentang percepatan sertifikasi tanah Pemda, di seluruh Kaltim. Jadi kami data ada beberapa permasalahan adanya tanah Pemda yang belum bisa di sertifikasi setelah lakukan banyak hal. Kami bikin MOU antara Kantor Pertanahan kabupaten dengan bupati masing-masing,” ujar Nana kepada indcyber.com

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim HM Sa’adudin mengaku program yang sudah berjalan sejak Oktober 2019 itu, pihaknya mengalami kendala minimnya juru ukur. Dampaknya, dari total 600 bidang tanah aset milik Pemprov Kaltim baru 200 diantaranya yang tersertifikasi.

“Aset banyak sekali, saya tidak ingat. Ada yang tanah sudah bersertifikat ada yang belum ada. Ada yang sertifikat tapi belum diketahui lokasinya. Nah ini yang dalam 2 tahun ini harus di selesaikan. Jadi kami harus koordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kaltim,”pungkas Sa’adudin .

Ia juga menambahkan kalau monitoring ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Kalimantan Timur.Agenda tersebut dihadiri oleh BPN serta Instansi terkait se Kaltim.(sp).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *