RIBUAN KARYAWAN KOMURA MASIH MENANTI HASIL TIGA INSTANSI PENEGAK HUKUM

Indcyber.com, Samarinda -Nasib ribuan karyawan KOMURA seusai menggelar aksi kemarin hingga saat ini masih harus sabar menunggu hasil dari Kejari Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda dan Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam penuntasan pengembalian anggaran kurang lebih Rp 282 Milyar yang merupakan dana murni milik para karyawan.

Aksi demo ribuan karyawan Komura kemarin, Senin(14/05/2018) telah mengepung kantor Kejari Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda dan yang terakhir Kejati Kaltim. Mereka menuntut agar hak para karyawan dikembalikan dengan dalih sudah ada perjanjian dengan pijak kejaksaan.

“Kami menggelar demo hari ini bermaksud menyampaikan tuntutan para anggota Komura agar dana Rp 282 milyar karena disita bukan uang OTT melainkan uang para karyawan Komura apalagi ini mendekat puasa dan lebaran, sebenarnya tidak menuntut apa apa cuma tolong kembalikan dana hak kami, “tutur H Pamiliyanto ditemui usai aksi demo, Senin (14/05/2018).

Perlu diketahui jika aksi ini buntut dari informasi dari media massa tentang hasil keputusan perkara kasasi di Mahkamah Agung dengan putusan bersalah dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang sehingga ketua Komura H Jaffar Abdul Gaffar harus menjalani hukuman 12 tahun penjara.

“Ini juga yang menjadi permasalahan kan aneh yang dapat putusan dari MA bukan Kejaksaan atau Pengadilan Negeri Samarinda tapi malah media, begitu baca kaget juga saya,”lanjutnya

Tuntutan mereka akan ada 9 point :

1. Kembalikan uang buruh yang diblokir di luar tuntutan

2.Hentikankriminalaterhadap Komura

3. Normalkan kembali usaha Komura

4.Diminta dengan tegas agar tidak ada intimidasi pihak aparat penegak hukum terhadap Komura dan sebagainya. (slamet) 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *