Rp 4,17 Miliar Dana Hibah Dari Pemkab Penajam Untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara

Kajari Kabupaten Penajam Paser Utara I Ketut Kasna Dedi,SH

Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Fahri Al Ghifari
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melaksanakan ground breaking Pembangunan Gedung Kejati Kaltim, Pembangunan Gedung Kejari Samarinda serta Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejari Penajam Paser Utara, kegiatan bertempat di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Jum’at (7/8/2020).

Khusus untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara senilai Rp 4,17 Miliar yang akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara H Abdul Gafur Mas’ud mengatakan jika jauh hari memang sudah ada perencanaan pembangunan eksester berupa sarana dan prasarana di Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Memang sudah lama ada perencanaan membangun eksester sarana dan prasarana untuk Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara agar ada tempat yang layak dan lebih baik untuk menyimpan barang bukti.Apalagi moto Kabupaten Penajam Paser Utara Maju Modern,Religius jadi pembangunan sarana dan prasarana tersebut dengan tujuan untuk lebih memperkuat Kejaksaan jadi harus lebih baik lah demi penegakan hukum di Kabupaten Penajam Paser Utara,”ujar AGM sapaan akrabnya yang didampingi Kadis PUPR Penajam Edi Hasmoro kepada indcyber.com usai ground breaking di Kejati Kaltim.

AGM juga sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara di bawah Pimpinan I Ketut Kasna Dedi, karena bersemangat,berinovasi untuk terus menegakkan hukum di daerah khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara.

Secara teknis Kepala Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro mengatakan jika pembangunan sarana dan prasarana Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut sebagai penyimpanan barang rampasan dan barang bukti yang diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 4,17 Miliar.

“Luas lahan yang akan dibangun gedung tempat penyimpanan barang rampasan dan sitaan Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara seluas 12 meter x30 meter persegi dan dengan anggaran Rp 4,17 miliar.Sedangkan untuk waktu pelaksanaan pembangunannya sendiri ditargetkan sampai 13 Desember harus sudah tuntas serta gedung tersebut nantinya akan memiliki dua lantai,”urai Kadis PUPR Penajam Edi Hasmoro

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara I Ketut Kasna Dedi di tempat yang sama saat dikonfirmasi mengatakan jika korps Adhyaksa Kabupaten Penajam mengapresiasi Pemerintah Kabupaten yang telah merespon dengan baik sehingga dapat terealisasi Pembangunan sarana dan prasarana Kejari PPU.

“Saya pribadi dan seluruh korps Adhyaksa Kabupaten Penajam sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tentunya sangat senang artinya Pemerintah Daerah sangat memperhatikan sebagai bentuk penunjang Kejaksaan dalam bentuk pembangunan gedung barang bukti, karena barang bukti tersebut sangat bernilai ekonomis jadi kalau barang bukti tersebut baik maka penerimaan kas negara juga baik terutama Kabupaten Penajam Paser Utara,”tukas Kasna Dedi kepada indcyber.com.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *