Satreskrim Polres Kubar Amankan Spesilais Pencuri HP

Indcyber.com, SENDAWAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat (Kubar), berhasil mengamankan pelaku spesialis pencuri Handpone (HP), yang berinisial CBS asal kampung Bigung, kecamatan Linggang Bigung, Kubar.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP. Ida Bagus Kade dalam pres rilisnya Selasa (18/12/2018) berdasarkan laporan pengaduan masyarakat di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), seperti dua kejadian di Jalan H. Nurdin, kampung Melak, dan Jalan Khadeaantara, kampung melak, kampung Mentiwan, kecamatan Melak, dan yang satu lagi di Jalan Sendawar Raya, kampung Ngenyan Asa, kecamatan Barong Tongkok.

Ida Bagus Kade mengatakan, sekira pukul 10.00 WIB, pada Rabu (12/12) tersangka CBS berada di daerah kampung Mencimai, pada saat itu juga tim Opnal Reskrim menuju TKP dan berhasil mengamankan tersangka CBS.

“ Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan beberapa KTP milik orang lain dan beberapa HP didalam tasnya,” kata Ida Bagus Kade.

Dikatakan Ida Bagus Kade, dari hasil introgasi dan pengembangan diketahui sementara bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di 5 TKP tadi, seperti laporan masyarakat yang diterima Satreskrim.

Modus operandi pelaku, masuk kedalam rumah korban rata – rata waktu subuh, dan langsung masuk kedalam kamar korban mengambil HP, dan ada juga mengambil HP korban didalam jok motor, saat motor korban diparkir dan ditinggal.

Dari hasil pengakuan tersangka Satreskrim berhasil mengamankan 23 HP berbagai merk dan satu (1) unit TV merk LG.

Akhirnya tersangka CBS beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kubar, dan dikenakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman paling lama 5 Tahun penjara. (arf)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *