Seno Aji: Kasus Oknum Anggota DPRD Kaltim Masih Menunggu Hasil Dari Reskrim Polresta Samarinda

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Oknum anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berisinial SSP saat tersandung kasus hukum.SSP disinyalir melakukan tindakan penipuan terkait proyek yang bergulir di Pemprov Kaltim.

Saat ini kasus tersebut sedang diperiksa oleh pihak Satreskrim Polresta Samarinda. Kasus tersebut mendapatkan sorotan dari berbagai pihak dan masyarakat serta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.

Saat dikonfirmasi Ketua BK DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, pihaknya tidak bisa mengganggu kasus ini sementara waktu. Sebab berkas penyelidikan sudah berada di pihak Reskrim Polresta Samarinda.

“Karena saat ini kasusnya sedang bergulir di kepolisian jadi BK dalam hal ini sedikit menunda bukan dalam arti tidak memproses tetapi sudah bergulir di Kepolisian kami ingin tahu lebih dalam dulu,” ucap Seno Aji, Senin (15/6/2020).

Karena hal ini merupakan kasus pribadi, maka BK tidak bisa ikut campur lebih jauh.

“Karena ada kewajiban pembayaran pinjaman kepada pihak ketiga sehingga dalam hal ini BK tidak bisa ikut lebih jauh,” ujar Seno Aji.

Bahkan informasi yang didapatkannya tadi siang(kemarin) ada mediasi SSP dengan korban(Irma).Seno menjelaskan jika mediasi tersebut berjalan lancar maka BK tidak akan ikut dalam permasalahan tersebut.

“Sampai saat ini kami masih berikan kesempatan pihak berwajib untuk menyelesaikan kasusnya terlebih dahulu,”pungkasnya.

Sementara itu Irma Suryani saat dikonfirmasi indcyber.com terkait perihal adanya mediasi dengan tegas ia membantahnya.

“Siapa bilang ada mediasi antara saya dengan Sapto, itu berita tidak benar.Saya tidak pernah bersedia untuk melakukan mediasi itu pemberitaan dengan tegas saya bantah tidak benar,”tegas Irma.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
Sumber: Indonesia Cyber

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *