Paripurna Ke IX DPRD Kaltim Di Gelar Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

INDCYBER.COM, SAMARINDA-DPRD Kalimantan Timur hari ini,Selasa (16/6/2020) bertempat di gedung D lantai 6 Komplek Sekretariat DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan jadwal Banmus, pengesahan perpanjangan tiga Pansus Raperda.

Dalam Paripurna yang digelar hari ini digelar dengan memperhatikan protokol Kesehatan Covid-19 yakni dengan menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan memakai masker.

Rapat Paripurna diikuti kurang lebih 35 anggota DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dengan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim M Samsun, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo.

Hingga berita ini diturunkan masih berlangsung penyampaian hasil kerja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Marthinus.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor:: Redaksi
Sumber: Indonesia cyber

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *