INDCYBER.COM,SAMARINDA-Pemberlakukan tarif tol kepada pengguna jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) mendapat kritik dan respon dari kalangan dewan di Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim.
Sebagai informasi, sejak 14 Juni lalu, tol Balikpapan-Samarinda resmi memberlakukan tarif masuk untuk pengendara kendaraan.
Besarannya pun berbeda, sesuai dengan golongan kendaraan.
Anggota DPRD Kaltim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin, sampaikan penolakannya akan tarif tol tersebut saat rapat Paripurna ke IX DPRD Kaltim
Untuk itu, ia meminta kepada Ketua DPRD Kaltim, agar segera mengambil langkah cepat untuk respon tarif tol yang dinilainya terlalu tinggi.
“Untuk tarif tol, saya meminta pada pimpinan DPRD agar bersurat resmi ke Kementerian PUPR untuk menolak tarif tol yang nilainya lebih Rp 1000 per km,” ujar Syafruddin.
Usai Paripurna Udin juga menyampaikan bahwa reaksi penolakan itu bukan tak ada alasan. Ada uang APBD Kaltim dalam proses pembangunan tol itu, yang membuat rakyat Kaltim dianggapnya memiliki hak untuk dilibatkan dalam penentuan tarif itu.
Dasarnya menurut dia bahwa dalam pembangunan tol tersebut terdapat uang kita, kurang lebih Rp 3,3 triliun sumbernya APBD Kaltim mulai 2008-2013. Skema pembayarannya MYC (multi years contract). Artinya, pembangunan jalan tol menggunakan 3 sumber dana, yang salah satunya adalah APBD Kaltim. Fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat dan tidak boleh dikomersialkan.
“Saya sekali lagi tegaskan kepada pimpinan DPRD dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, harus segera bersurat resmi untuk meminta menolak atau menurunkan tarif tol ini. Penetapannya sangat melukai rasa keadilan masyarakat Kaltim yang uangnya digunakan untuk jalan tol tersebut. Saya minta semua anggota DPRD Kaltim juga mendukung,”pungkas Udin dengan tegas.
Perlu diketahui selain permasalahan tersebut ternyata hingga ditetapkannya tarif tol masih ada lahan warga yang belum tuntas pembayaran lahannya.
Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
Sumber: Indonesia Cyber