Seno Aji Tegaskan akan Stop Aplikator Jika Tak Patuhi Regulasi

Indcyber.com, SAMARINDA – Ratusan pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (tanggal menyesuaikan). Massa aksi berasal dari berbagai daerah di Kaltim dan menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemerintah daerah maupun pusat.

Kelima tuntutan yang disampaikan AMKB adalah sebagai berikut:

1. Kenaikan tarif bersih untuk layanan ojek online (roda dua) dan penghapusan biaya tambahan kepada pelanggan.

2. Penetapan tarif dasar dan regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang.

3. Penetapan tarif bersih bagi layanan taksi online (roda empat) dan penghapusan biaya tambahan pelanggan.

4. Pembentukan Undang-Undang khusus terkait transportasi online di Indonesia.

5. Penghentian program promosi dari aplikator yang dinilai merugikan pendapatan mitra driver, seperti program slot, double order, mitra jarak dekat, dan akses hemat.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut diakhiri dengan mediasi antara perwakilan massa dan pemerintah daerah di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Audiensi dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri oleh jajaran Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Polresta Samarinda, serta perwakilan dari dua perusahaan aplikator besar: Grab dan Gojek. Sementara itu, pihak Maxim tidak hadir tanpa keterangan, yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut.

“Tujuan aksi ini adalah agar Pemprov Kaltim bersedia menyampaikan aspirasi kami ke Kementerian Perhubungan serta memanggil seluruh aplikator yang beroperasi di Kaltim untuk menghentikan program promosi yang merugikan mitra,” tegas Ketua Komunitas Driver Bubuhan Gojek Samarinda, Ivan Jaya.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Seno Aji menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan para mitra driver. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi akan mengambil langkah konkret demi melindungi pekerja digital di sektor transportasi online.

“Kami akan mengirim surat resmi kepada Kementerian Perhubungan RI. Jika aplikator tidak mematuhi regulasi daerah, kami siap menghentikan operasional mereka di Kalimantan Timur,” tegas Seno Aji.

Ia juga menyatakan bahwa Pemprov akan menandatangani dokumen tuntutan yang diserahkan AMKB sebagai bentuk legitimasi dan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal isu ini ke tingkat nasional. Bahkan, Pemprov Kaltim menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi keberangkatan perwakilan AMKB ke Jakarta agar aspirasi dapat disampaikan langsung kepada pemerintah pusat.

Aksi yang mendapat pengawalan dari aparat kepolisian ini berakhir dengan damai. Massa menyambut baik komitmen pemerintah daerah dengan tepuk tangan dan sorakan dukungan, sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Aksi ini menjadi momentum penting dalam perjuangan driver online di Kalimantan Timur untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang lebih layak.

Reporter : Fathur | Editor : Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *