Samarinda, Indcyber.com — Polemik pelayanan dasar kembali mencuat di Perumahan Sempaja Indah Permai, Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara. Sejumlah warga mengeluhkan bahwa selama lebih dari 10 tahun tinggal di kawasan tersebut, mereka belum pernah mendapatkan akses air bersih yang menjadi fasilitas vital bagi kehidupan sehari-hari.
Sebut inisial S, salah satu warga RT 33 yang telah menetap sejak perumahan itu dihuni, menyampaikan bahwa persoalan saluran air bersih tak kunjung terealisasi meski warga mengaku bahwa biaya instalasi air telah termasuk dalam pembayaran rumah kepada pihak pengembang.
“Kami merasa terdzolimi. Sudah lebih dari 10 tahun tinggal di sini tanpa air bersih. Janji pemasangan saluran air tidak pernah ditepati,” ujarnya.
Air dari Danau Limbah, Pipa Semrawut, dan Risiko Keselamatan
Karena ketiadaan jaringan air bersih, warga terpaksa mengandalkan air dari danau yang tercemar limbah buangan warga. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait kesehatan dan sanitasi lingkungan.
Selain itu, jalur pipa paralon buatan warga serta kabel listrik yang ditegangkan secara mandiri tampak semrawut bak benang kusut, dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penghuni—mulai dari risiko korsleting listrik hingga ancaman kebocoran pipa yang dapat menimbulkan penyakit.
Warga menilai situasi tersebut sebagai bentuk kelalaian pengembang dalam memenuhi kewajiban dasar pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Jika terbukti benar, kelalaian semacam ini dapat dikaitkan dengan dugaan pelanggaran sejumlah regulasi, seperti:
UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mewajibkan pengembang menyediakan prasarana dan utilitas dasar.
PP No. 14 Tahun 2016, terkait kewajiban penyediaan PSU oleh pengembang sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah.
Pasal 9 UU Perlindungan Konsumen, larangan memberikan informasi atau janji yang tidak sesuai realisasinya.
DPRD Turun Tangan: Viktor Yuan Siap Perjuangkan Penyaluran Air Bersih
Merespon aspirasi warga, Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, turun langsung menggelar rembuk bersama masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Viktor menyatakan komitmennya untuk mengawal penyaluran air bersih, meski diperkirakan baru dapat terealisasi pada tahun 2027, mengikuti alokasi anggaran dan penyelesaian proses perencanaan jaringan air kota.
“Aspirasi warga sangat jelas: mereka butuh air bersih. Kami akan perjuangkan lewat program pemerintah, namun tetap memerlukan waktu karena perencanaan dan anggaran harus sesuai mekanisme,” kata Viktor.
Warga Mendesak Pengembang Bertanggung Jawab
Meski ada rencana pemerintah, warga tetap menuntut pengembang untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka. Menurut warga, sebelum bicara bantuan pemerintah, pengembang harus lebih dulu memberikan fasilitas sebagaimana tercantum dalam pembelian rumah.
“Ini bukan soal minta fasilitas tambahan. Air bersih itu bagian dari pembayaran rumah. Kami hanya menagih hak kami,” tegas S.
Warga kini tengah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk laporan resmi kepada pihak berwenang jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atau pemenuhan kewajiban dari pihak pengembang.(DD)
![]()

